OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, Indro Purwoko SH MH Resmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Rabu (07/07/2021).
Selain itu Kakanwil juga meresmikan Sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang kunjungan Lapas Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Propinsi Sumatera Selatan.
Peresmian SAE, sentra pelayanan terpadu satu pintu, serta ruang kunjungan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, dilanjutkan dengan pemakaian Caping dan pemberian pakan lele oleh Kakanwil Indro Purwoko, didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Dadi Mulyadi, Kadiv Administrai Rifqi Adrian Kriswanto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Siar Hasoloan Tamba, Kabag Umum Herman Sawiran, beserta Kalapas Tanjung Raja Ramdani Boy dan Pejabat Struktural Lapas Tanjung Raja.
Memanfaatkan lahan kosong milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, SAE ini merupakan Ide kreatif diprakarsai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Ramdani Boy yang didukung penuh oleh jajarannya sebagai penunjang program akhir pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan itu, sesaat setelah meresmikan dan meninjau SAE Kakanwil Indro Purwoko mengapresiasi langkah inovatif Lapas Tanjung Raja.
” Langkah ini merupakan solusi dalam membina WBP di dalam sel, Ini membuktikan mereka terus dibina agar menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat berguna bagi masyarakat ketika selesai menjalani masa pidana, dan patut jadi percontohan bagi Lapas dan Rutan lain di Sumsel,” ucap Kakanwil.
Demi menjaga lingkungan Lapas selalu kondusif dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, Kakanwil juga berharap agar warga binaan yang mengikuti program pembinaan ini tidak terlepas dari pengawalan petugas Lapas Tanjung Raja.
” Pelaksanaan program pembinaan harus tetap mengikuti SOP dan aturan-aturan yang berlaku, sehingga kita dapat terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil berharap sentra pelayanan terpadu dan ruang kunjungan pada Lapas Kelas IIA Tanjung Raja yang baru saja diresmikan bisa menjadi sarana pelayanan publik yang lebih maksimal dan nyaman bagi masyarakat yang akan berkunjung, sekaligusi menjadi nilai positif bagi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lapas Tanjung Raja.
” Saya berharap dengan peningkatan sarana pelayanan publik ini, masyarakat dapat terlayani secara lebih maksimal,” harap Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Ramdani Boy BCIP SH MSi mengatakan, bahwa pembangunan sarana asimiliasi, dan edukasi, sentra layanan terpadu beserta ruang kunjungan tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Tanjung Raja memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaaan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kalapas juga mengapresiasi para perwakilan instansi yang turut hadir dan mendukung acara ini, diantaranya Kasdim OKI/OI, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung, Kejari Ogan Ilir, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Kepala BNN Ogan Ilir,, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Camat, Wakapolsek Tanjung Raja, serta pihak dari perbankan. (Red).***