Insiden Perahu Terbalik Di Waduk Kedung Ombo, Polisi Baru Ditingkat Penyidikan

SEMARANG, JURNALIS BICARA – Terkait kasus kecelakaan Perahu di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengakibatkan 20 orang penumpang tercebur kedalam air, dan 9 orang diantaranya meninggal dunia, saat ini Kepolisian Polda Jawa Tengah mulai tingkatkan proses penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat di hubungi Wartawan, Senin malam, (17/5/21).

Dijelaskan, saat ini Kepolisian Polda Jawa Tengah sudah memintai keterangan 8 (delapan) saksi dalam insiden tersebut, terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dikatakan Iskandar, Kepolisian baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

“Rencananya baru besok Selasa pagi (18/5/21), akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” terangnya.

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri.

Menurut informasi yang diterimanya, Pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Terkait adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin, Dia menuturkan, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Penerangan, Kapendam IV Adakan Penataran Jurnalistik

“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan, kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut,” bebernya.

Kabidhumas Polda Jateng menghimbau masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai dan selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid-19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan, jika berwisata ke air, perhatikan juga apakah tersedia pelampungnya tidak, selain itu, cermati juga kapasitas penumpangnya, jika tidak memenuhi standar kelengkapan tersebut,laporkan segera pada petugas yang ada dilokasi,” pungkasnya. (Djoko)