Dorong Gerakan Gemar Makan Ikan Dinas Pangan & Petranian Kota Cimahi Gelar Lomba Masak Olahan Serba Ikan

KOTA CIMAHI, jurnalisbicara.com – Dalam rangka melaksanakan anjuran pemerintah untuk menggalakan gerakan makan ikan (GEMARIKAN) dimasyarakat dan untuk meningkatkan citra produk perikanan, serta mendorong peningkatan konsumsi ikan yang bermutu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menggelar lomba masak olahan serba ikan bertempat di selasar Gedung B Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Kamis (23/09).

Sebanyak 15 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (PKK) Kelurahan se Kota Cimahi hadir sebagai peserta lomba masak olahan serba ikan ini.

Lomba masak olahan serba ikan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi hingga nasional. Juara pertama lomba memasak serba ikan di tingkat Kota Cimahi akan mewakili Kota Cimahi dalam lomba masak olahan ikan tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Menghadiri acara lomba memasak serba ikan, Plt. Walikota Cimahi, Letkol Inf (Purn.) Ngatiyana menjelaskan bahwa tim juri yang dipilih dalam lomba ini bersifat Independen agar lebih objektif.

“Teelah ditentukan juara satu, dua dan tiga oleh juri yang independent dari luar, sehingga benar-benar dapat dinyatakan benar mana yang menang dan kalah,” tukas Ngatiyana.

Juri independent yang dipilih berasal dari berbagai latar belakang, profesionalisme dan memiliki pengalaman mumpuni di bidang kuliner.

Adapun kriteria penilaian pada lomba masak serba ikan terdiri atas empat aspek, yakni kreatifitas atau inovasi, penyajian makanan, cita rasa dan higienitas makanan yang disajikan.

Setelah menjalani penilaian ketat, ditentukan tiga pemenang yakni juara pertama yaitu tim penggerak PKK kelurahan Cimahi yang berhak mendapat piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,-, juara kedua merupakan perwakilan dari tim penggerak PKK Kelurahan Baros yang berhak memperoleh piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan sebesar Rp. 7.500.000,-, dan juara ketiga yaitu tim penggerak PKK Kelurahan Melong yang berhak memperoleh piagam penghargaan, piala dan uang pmbinaan sebesar rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Baca Juga :  Puluhan Ribu Orang Terjaring Razia Masker di Nganjuk Razia Masker di Kabupaten Nganjuk

Hadiah diserahkan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Cimahi pada para pemenang.