Diduga Ada Warga Terkonfirmasi COVID-19,PKM Palabuhanratu dan Babinsa Lakukan Tindakan 3 T

KABUPATEN SUKABUMI, JURNALISBICARA.COM – Upaya 3 T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (Treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Dukungan 3T ini diperlukan,sebagai salah satu upaya penanganan dan pencegahan serta memberikan stigma negatif terhadap pasien COVID-19 bersama keluarganya.

Demikian hal ini di ungkapkan Babinsa desa Citepus Koramil 2202/Palabuhanratu,Pelda Dodi Syawaludi,saat mendampingi Tim dari Puskesmas Palabuhanratu, Rabu(9/6).

Baca Juga :  Kombes Kusworo Wibowo Tempuh Pendidikan, Kombes Aldi Subartono Resmi Pimpin Polresta Bandung

Dalam melakukan tindakan 3 T di Kampung Pintu Air RW 17 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kab Sukabumi.

Lebih lanjut Pelda Dodi, menghimbau kepada warga, agar terus disiplin melakukan 3 M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan).

Sementara itu, Ketua RW 17 Kampung Pintu Air, Anang Setiana, membenarkan, adanya dugaan salah seorang warga di wilayahnya diduga terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Tanggapi Serius Terkait Jalan Di Ds Cilalawi Yang Rusak Parah

“Memang benar, warga kami ada yang di rawat di RSUD Palabuhanratu diduga terkonfirmasi COVID-19,” terangnya.

Sehingga, lanjutnya, kami datangkan tim untuk melakukan tindakan 3 T dilingkungan, pungkasnya.

Hadir dalam pelaksanaan 3 T di lingkungan kampung Pintu Air Desa Citepus, tim dari Puskesmas Palabuhanratu, Babinsa, Babinkamtibmas desa Citepus,Ketua RW dan RT Setempat. (Sopandi)

error: Content is protected !!