Ragam  

Korban Penganiayaan TKP Sungai Remis Minta Pelaku Segera Ditahan

PALEMBANG, JURNALISBICARA– Korban Penganiayaan yang dilakukan Oleh Pelaku kupik dan saudaranya Anang dengan dua laporan Polisi (LP) atas Penganiayaan terhadap korbannya, dengan cara memukul korbannya berkali-kali yang dilakukan pelaku Kupik dan saudaranya Anang mencekik Dodi saudaranya Angga yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Kertapati,yang dilaporkan korban satu bulan yang lalu,

Menurut Angga ia mendatangi lagi Polsek Kertapati untuk mempertanyakan kembali kasus yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu ” kami datang Kepolsek Kertapati untuk minta informasi tentang kasusnya yang sedang ditangani Polsek Kertapati ” ujarnya.

Angga berharap agar Polsek Kertapati untuk menindaklanjuti laporannya dan pelaku secepatnya ditahan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dan melakukan penganiayaan terhadap orang lain ” kami berharap kepada penegak hukum khususnya Polsek Kertapati untuk segera melakukan penahan terhadap pelaku agar ada epek jerah dan tidak mengulangi Perbuatannya ” harapnya.

Diberita Sebelumnya, Tidak terima dirinya dipukul berkali- kali, Anggara Frima Saputra melaporkan Kupik ke Polsek Kertapati dengan laporan Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/Polsek Kertapati/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel, Senin (2/01/2023) lalu.

Dikatakan Kejadian bermula saat pelaku Kupik (nama panggilan) menuduh korban maling seekor ayam jago, karena korban tidak mau memgaku, dia lalu memukul kepala korban berkali – kali, hingga kemudian datang seorang warga yang membantu menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

“Kejadiannya minggu malam 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 Wib di Sungai Remis Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, saat ada acara hiburan tari India,” ungkapnya.

Usai kejadian, sebagai Ibu Korban, ia bersama adik korban yang bernama Dodi datang menemui pelaku untuk melakukan mediasi agar kejadian ini tidak berlarut- larut, karena keduanya merupakan tetangga satu lorong.
“Jangan mudah- mudah untuk menganiaya anak orang dan anak saya Dodi meringas dan berkata alangke muda e nangani wang ikak, aku pacak jugek melanjak ke nye,” kata dia.

Baca Juga :  Sekda Jeneponto Buka Rapat Kerja KORMI

Dikatakan, saat dirinya hendak ke PU untuk mengurus barang untuk berjualan di Sungai Remis, dipanggil oleh Kupik dan mengatakan bahwa Angga anaknya sudah masuk buku hitam.

Mendengar hal tersebut, Dodi adik korban menyahut, kalau saudara ku sudah masuk buku hitam mana buktinya.
“Nah kau kutujah, kau cak dak takut sejak keluar dari obak, kau nak melawan ape sambil mencekik leher Dodi,” tuturnya.

Karena merasa tidak senang diaaniya, Ibu korban bersama anaknya Dodi mendatangi Polsek Kertapati untuk membuat laporan atas tindakan penganiayaan dan melakukan Visum di rumah Sakit RSUD Bari Kota Palembang. (Red **)