Ragam  

Kapolsek Pataruman Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kec.Pataruman

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.comPolsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa Barat, Kecamatan Pataruman adakan rapat koordinasi tingkat kecamatan. Rabu (30/03/2022).

Saat mengkonfirmasi camat pataruman, Jenal S.STP.,M.si menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi saat ini acara rutin bulanan.

Kegiatan ini untuk evaluasi Peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi peran dan dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, percepatan penurunan stunting, percepatan vaksinasi dan lain-lain.

Seluruh komponen dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam penyelenggaraan program dan kegiatan, sehingga akan terwujud hasil yang lebih baik untuk kemajuan daerah dan kemaslahatan masyarakat.

Rapat kordinasi dihadiri oleh kapolsek pataruman AKP Maman Suherman dan Danramil Langensari Mayor Inf Agung Subekti SH juga Satuan tugas Covid 19 Kecamatan Pataruman.

“Dengan acara ini diharapkan dominasi dalam peningkatan kapasitas pelayan terhadap masyarakat,” imbuh Camat

Ditambahkan Pembahasan tadi giat pelayanan kecamatan Pataruman harus prima, begitu pula pelayanan desa dan kelurahan kemasyakat harus prima.

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, rencana ada Sarbuah yaitu safari Ramadhan Rabu dan Jum’at.

“Diingatkan kepada para Kepala Desa dan Lurah se kecamatan Pataruman pelaksanaan PBB pada Triwulan satu tahun 2022 cukup bagus agar ditingkatkan ke TW berikutnya.” Ucap Camat

Penegasan camat terkait percepatan vaksinadi agar ditingkatkan untuk dosis 3. Dan stunting harus ditangani dengan sungguh sungguh juga  protokol kesehatan tetap di laksanakan.

“harus tetap semangat dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi maupun bekerja sama dengan lintas sektor lainnya,” pungkasnya

Saat mengkonfirmasi Kapolsek Pataruman Kesiap siagaan menciptakan keamanan dan ketertiban tetap kita kedepankan kemudian barulah penegakan hukum.

“Kami imbauan apabila ada hal-hal yang menjadi gangguan keamanan segera menghubungi Nomor telepon 747097 atau di call centre 119” pungkas Kapolsek Pataruman. (Dani )

Baca Juga :  Perusahaan Terancam Bangkrut Konsumen Tak Kunjung Dapatkan Sertifikat Hak Milik