Ragam  

Kader PKB Desak Menag Cabut Peraturan Pengeras Suara

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sejumlah Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sukabumi menolak kebijakan Mentri Agama terkait pembatasan volume pengeras suara yang ada di mesjid di jam-jam tertentu dan menuntut agar Menag patuh terhadap perintah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Muhaimin Iskandar untuk segera mencabut aturan pengeras suara tersebut.

“Kebijakan pembatasan volume pengeras suara di mesjid tidak relevan untuk membangun narasi ke arah toleransi, Ketum Gus Muhaimin sudah memerintahkan untuk mencabut aturan itu, saya kira Menag tak ada alasan lain untuk menundanya, karena saya kira Gus Muhaimin dan Pak Presiden pun satu pemahaman soal ini,” beber Usman Abdul Fakih.

Usman yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Sukabumi ini pun mengatakan, jika selama ini jangankan orang diluar muslim, orang muslim di beberapa pesantren khususnya di sukabumi pun ada yang sampai mengharamkan pengeras suara dengan menggunakan dalil dalil agama. Namun saat di momentum keagamaan yang di gelar oleh umat muslim lain mereka tidak masalah dan memakai pengeras suara itu demi toleransi.

“Di Sukabumi ada beberapa pesantren yang mengharamkan pengeras suara, namun mereka biasa saja saat menghadiri acara orang lain yang memakai alat pengeras suara, padahal yang diajarkan para guru mereka di pesantren alat pengeras suara itu sampai di haram kan loh bukan lagi soal tergaggu, jelas ini sebagai bentuk toleransi yang sangat luar biasa, seharusnya Menag belajar dari yang seperti ini dalam membuat kebijakan,” tegas Usman.

Usman mengaku, selain kebijakan yang membuat gaduh dan tidak substantif kebijakan yang dilontarkan oleh Mentri Agama ini mengganggu konsolidasi partai dan agenda-agenda politik PKB, seolah apa yang dikatakan oleh Menteri Agama ini merupakan keterwakilan partai padahal hal itu keluar dari pribadinya Menag itu sendiri.

Baca Juga :  Sambut 2023 Dengan Spirit dan Inovasi Untuk Bangun Purwakarta

“PKB yang lahir dari rahim NU tentunya sangat keberatan, masa iya NU yang sangat toleransi terhadap keberagaman dan toleransi terhadap kearifan lokal bisa terwakili oleh kebijakan semacam ini, saya kira ini tidak mewakili dan bahkan membuat kegaduhan dan merusak basis PKB di bawah, dan sudah seharusnya Menag patuh atas perintah ketum PKB untuk mencabut aturan terkait pengeras suara itu,” tutupnya.