KPU OKI Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Pemilu 2024

KAYUAGUNG, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar simulasi pungut dan hitung Pemilu 14 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor KPU OKI, Selasa (30/1/2024) dibuka langsung oleh Ketua KPU OKI M Irsan SE dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kholid Hamdan, Bawaslu, Jajaran Kodim 0402, Polres OKI dan Instansi terkait lainnya serta PPK dan PPS dan KPPS terdekat.

Ketua KPU Muhamad Irsan, SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini yang kedua kalinya dilakukan, maksudnya ini adalah sarana sosialisasi pelaksanaan dalam pemilu 2024.

“Jadi nanti dilapangan seperti inilah nantinya yang akan dilakukan, khusus kepada PPK dan PPS serta KPPS agar memperhatikan dengan seksama untuk meminimalisir kesalahan dan kerawanan dalam pelaksanaan pemilu.”katanya.

Selain itu kegiatan hari ini sekaligus juga pengenalan aplikasi sirekap yang akan digunakan dalam rekapitulasi disetiap TPS, hal ini tentu akan menjadi tantangan mengingat ada beberapa daerah yang agak kesulitan terutama yangb kurang sinyal.

Simulasi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan para anggota KPPS dan dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara untuk mengecek logistik yang dihadiri oleh saksi.

Kemudian penjelasan yang dilakukan oleh KPPS tentang tata cara pemilihan dan prosedur yang harus dilalui seperti pemilih harus memastikan bahwa dirinya terdapat dalam daftar atau dokumen lainnya agar dapat memberikan hak pilihnya.

Seluruh kejadian yang dialami laksanakan selama proses pemungutan dan penghitungan suara termasuk adanya kejadian-kejadian khusus akan dituangkan didalam berita acara.

Dibincangi awak media ketua KPUD OKI Muhmad Irsan, SE mengatakan, ini simulasi, terkait salah pencoblosan, surat suara yang sobek, itu bisa di ganti, ini simulasi yang kedua kemudian kita akan turun ke kecamatan – kecamatan untuk diadakan simulasi, ujar Irsan.

Baca Juga :  Bupati Iskandar SE Kangkangi DPRD OKI Terkait Penghibahan Aset Daerah

Terkait penggunaan Sirekap yang terkendala link yang susah didapat, ini masih ditindak lanjuti, terus untuk dipelajari ditingkat PPK maupun di tingkat PPS, tetapi Sirekap ini ada dua aplikasi yaitu online dan ofline, itu bisa dipakai, jelas, Irsan. (Sahilin)