Bawaslu OI Ajak Insan Pres Berperan Serta Dalam Pengawasan partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Pemilihan serentak 2024.

Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yang pertama Hasandri Agustiawan, S Ag M Si, yang kedua Nila Ertina (Majelis Etik AJI Pimred Wong Kito, co), dan Narasumber yang ketiga dari KPU Ogan Ilir Rusdi. Kegiatan dilaksanakan di gedung Aulia Garuda BPMP Jl Lintas Sumatera no KM 36 Indralaya mulia.Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir. Kamis (21/11/2024)

kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang tergabung dari berbagai Organisasi seperti PWI , PPWI, IJTI, IWO, IWO INDONESIA, RADIO dan juga wartawan yang bertugas di wilayah kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Ogan Ilir Turun Langsung Tinjau Jalan dan Jembatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Pada sambutannya beliau menyampaikan arahan terkait penting peran serta media dalam pengawasan Partisipatif pada pemilihan serentak 2024.

“Peran media sangatlah penting sebagai sumber penyampaian informasi, kegiatan Bawaslu bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan akurat dan terpercaya,” ungkapnya .

Baca Juga :  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab.Purwakarta Tinjau Pembangunan TPT Saluran Air di Desa Margasari

Lanjutnya, melalui peran media lah kita bisa tau kalau ada pelanggaran di desa, untuk itu menjadi kunci awal kita untuk menindak lanjutinya, terangnya.

Ia menambahkan, bahwa tidak lama lagi memasuki masa tenang tinggal menghitung hari tentunya baik kampanye ataupun iklan sudah tidak boleh, jadi kalau masih ada silahkan laporkan ke Bawaslu.

“Apabila masih ada hal tersebut silahkan laporkan ke Bawaslu,maka akan proses sesuai dengan aturan yang ada,’ kata dia.

Baca Juga :  40 Orang Pengurus dan Anggota PWI OI Hadiri Pembukaan Kongres XXV Tahun 2023 di Bandung

Sementara itu Narsumber dari Majelis Etik Aji Palembang yang juga Pimred wongkito.co Nila Ertina memberikan materi Tentang Etika Jurnalis, Dalam menerbit berita harus beretika artinya informasi harus berimbang, berita harus sesuai dengan fakta yang ada.