Warga : Jabatan Sekda Kab.Purwakarta Tak Layak Diberikan Kepada Norman Nugraha, Ini Alasannya !!!

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Seorang Petinggi di pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, yang memiliki Jabatan strategis sebagai Sekertris Derah dikabarkan acuh terhadap aduan dan keluhan dari masyarakatnya, sehingga memicu ketidaksenangan masyarakat atas jabatanya. Dikutip dari Media Kin.co.id pada Jum’at (23/12/2022)

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No.25 Tahun 2009).

Intinya pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakeholder sekaligus memberikan kepuasan kepada stakeholder yang dilayani.

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya. Artinya jangan ada “ tebang pilih ” dalam pelaksanaannya, dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.

Namun berbeda dengan apa yang dilakukan oleh seorang Petinggi Pemerintahan daerah di Kabupaten Purwakarta Jawabarat, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah, menurut salahsatu warga Purwakarta Jabatan Norman Nugraha yang strategis tersebut dirasa tidaklah cocok diberikan kepadanya, karena sikap dan perlakuan sebagai pejabat Pemerintahan yang seharusnya menjadi tauladan dan patut dicontoh, tidak samasekali dimilikinya.

Terbukti, Slamet (40) seorang warga Kampung Bojong di Kecamatan Purwakarta memaparkan kepada awak media atas kekecewaanya terhadap Norman, alih – alih ketika Slamet menghubungi Norman melalui Sambungan WhatsApp, ternyata tidak di balas sama sekali alias tidak digubris oleh Norman, padahal Slamet hanya meminta tanggapan kepada Norman atas keluhan warganya.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Juara Umum Festival Olahraga Pendidikan Jawa Barat

Keluhan yang akan disampaikan Slamet adalah terkait pemberitaan yang beredar mengenai banyaknya pelanggaran yang tidak mengikuti prosedural dan mekanisme pemerintahan daerah, sehingga masyarakat merasa tidak puas atas kinerja Pemerintahan, namun lagi – lagi hal tersebut tidak mendapatkan respon positif samasekali dari Norman, sehingga Slamet memastikan Norman Nugraha tidak layak berada di jabatan strategis tersebut.

” Saya Warga Purwakarta asli loh pak, dan menurut saya, dengan perlakuan seorang penyelenggara Pemerintahan yang sudah tidak sesuai dengan amanat Undang – undang 1945, sebaiknya jangan dilanjutkan lagi, percuma pastinya akan merugikan masyarakat luas. ” Ucap slamet

” Percuma melakukan sumpah jabatan segala, kalau hanya seperti ini cara kerjanya, boro – boro simpati saya kalau begitu, tolong Bupati Purwakarta berikan Teguran keras pada Norman, jika sudah tidak mau layani masyarakat. ” Pungkas Slamet sembari kecewa

Atas Kejadian tersebut, Slamet memohon kepada Bupati Purwakarta agar meninjau ulang Norman Nugraha atas jabatanya, agar tidak menjadi bumerang bagi kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan. (Dwi)