Tujuh Koperasi Dan Satu Paguyuban Penambang, Tolak Rencana Aksi Demo Gerakan Rakyat Jabar Menggugat

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sebanyak tujuh dan satu paguyuban penambang rakyat di Kabupaten Sukabumi, menolak aksi Unjuk Rasa (Unras) sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Jabar Menggugat pada Kamis (08/09/2022) besok.

Pasalnya, grand isu dari Unras yang mengatasnamakan penambang rakyat ke Mako Polres Sukabumi dan gedung DPRD tersebut, tidak pernah dibicarakan.

“Kami sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu, menyatakan dengan tegas bahwa tidak dalam rangka ikut dalam aksi tersebut. Dan menolak karena yang kami baca dalam green isu tidak pernah dibicarakan dengan kami,” Ucap Ketua Koperasi Penambang Sukabumi (KPS) Dede Kusdinar, usai memberikan surat pernyataan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra di Makopolres Sukabumi, Rabu (07/09/2022).

Pria yang karib disapa Oding ini berpendapat, aksi unras disinyalir mengatasnamakan penambang rakyat oleh pihak tertentu. Maka dari itu, harus dilakukan pengecekan apakah peserta demo memang penambang atau bukan.

“Karena kami pun tentunya berkomunikasi dengan penambang-penambang lain, baik yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten. Mereka menyatakan sama tidak berkapasitas dalam aksi tersebut,” imbuhnya.

Ia memahami terkait adanya enam orang yang sedang diproses hukum di Mapolres Sukabumi, atas kegiatan penambangan di blok Perkebunan Bojongasih, Kecamatan Simpenan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penangkapan sejumlah orang tersebut merupakan kewajiban kepolisian lantaran sebelumnya ada pelaporan dari pihak perkebunan. Sebab, areanya menjadi lokasi penambangan oleh mereka tanpa membangun koordinasi yang baik dengan pengelola lahan.

“Sedangkan selama ini kami sebagai penambang rakyat tidak pernah diusik dalam konteks kegiatan tambang rakyatnya, sepanjang dikomunikasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan tambang tersebut,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengapresiasi. Pernyataan sekelompok koperasi dan paguyuban penambang rakyat yang tidak ikut bagian dalam aksi unras esok hari.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Kepala Desa Kertahayu Terjadap Wartawan Sampai Ke Tahap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

“Saya menerima surat pernyataan sikap dari tujuh Koperasi dan satu paguyuban masyarakat penambangan rakyat, bahwa mereka tidak akan melakukan aksi besok untuk menyampaikan pendapat di depan umum dengan perkara tambang yang kita tangani,” tandasnya. (Sop)