Terkait Pengeroyokan Wartawan Di Palabuhanratu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Kinerja Kepolisian

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Gerak Cepatnya jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua orang pelaku berinisial D (26) dan B (46).

Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Jum’at (17/6/2022).

“Jajaran Polres Sukabumi sangat matang dan cepat dalam penanganan kasus tersebut.Kita semua patut mengapresiasi kerja Polisi,” ujar politisi asal Partai Gerindra ini.

Pihaknya menilai, bentuk kekerasan tidak dibenarkan kepada siapapun, apalagi ini korbannya seorang jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan.

“Insan Pers merupakan profesi mulia bahkan dilindungi Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Atas kejadian ini,semoga bisa mengedukasi masyarakat juga,” ungkap Yudha. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Pastikan Korban Keracunan Massal Mendapatkan Pelayanan Terbaik