Terjadinya Penarikan Sumbangan di SMPN 1 Ciamis, Syarif Minta Ma’af

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Terbitnya pemberitaan perihal penggalangan sumbangan orang tua siswa yang terjadi di SMP N 1 Ciamis hal ini membuat berbagai pandangan dari masyarakat pemerhati pendidikan.

Ketua komisi IV DPRD kab Ciamis, Syarif Sutiarsa angkat bicara, Kamis, (09/08/2022).

“Tidak ada larangan penggalangan dana yang di lakukan oleh komite sekolah, yang di larang itu pungutan, ” ungkapnya

“Saya belum tahu pasti, yang dilakukan komite itu apakah pungutan atau penggalangan, Karena penggalangan dan pungutan itu beda – beda tipis, ” ungkapnya lagi.

Syarif juga menambahkan bahwa BOS itu bukan Biaya, akan tetapi itu adalah bantuan stimulan yang pasti akan ada kekurangan. Dan itu kewajiban komite sekolah dalam melaksanakan fungsinya membantu berlangsungnya kegiatan belajar /mengajar di sekolah sesuai peraturan menteri pendidikan no 75 tahun 2016.

“Kebutuhan sekolah yang tidak tercantum didalam bantuan operasional siswa, bisa meminta bantuan kepada orang tua murid, pihak ketiga atau kepada pemerintah daerah. Karena wajib belajar merupakan tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.

Dalam hal ini, Syarif berjanji bagi yang keberatan dengan adanya sumbangan biaya pendidikan, dirinya akan berjuang. Akan saya sampaikan aspirasi ini kepada pihak sekolah dan komite agar segala sumbangan di bebaskan.

“Saya mengucapkan terimakasih pada komite SMPN 1, Yang telah membantu pemerintah Kabupaten Ciamis dan minta maaf kepada para orang tua murid. Karena kami belum bisa menganggarkan bantuan untuk biaya pendidikan dikarenakan APBD terbatas,” jelasnya.

Prima pribadi yang sejak awal mengkritisi adanya sumbangan sekolah, mengatakan,

“Seharusnya bila anggaran BOS tidak cukup untuk menutupi kebutuhan sekolah, Komite sekolah segera berkoordinasi dengan
DPRD hal ini komisi IV, juga dengan pemerintah daerah. Banyak terobosan yang bisa di lakukan oleh komite, ” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolri Tinjau Capaian Vaksinasi Di Sukabumi, Target 2.000 Peserta

Dirinya berharap dengan adanya kejadian di SMPN 1 Ciamis bisa dijadikan hikmah untuk kita semua bahkan untuk setiap sekolah dalam pengelolaan dana BOS.

Sementara menurut Ketua, MKKS SMP Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, terkait adanya polemik di SMPN 1 Ciamis, akibat adanya miskomunikasi berbagai pihak. Seperti komite sekolah dengan paguyuban yang di dalamnya adalah orang tua siswa.

“Kepala Sekolah Seharusnya mampu berkomunikasi dengan semua kalangan, Harus saling mengingatkan, Supaya segala sesuatunya bisa berjalan baik, ” jelasnya.

Menanggapi hal ini Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Mahyail, S.Pd., MM saat ditemui di ruangan kerja nya menyampaikan, mengenai adanya paguyuban yang ikut berpartisipasi mengumpulkan sumbangan, itu internal Komite SMPN 1 Ciamis. Dan bukan ranah dinas pendidikan.

“Dinas pendidikan tidak bisa masuk ke ranah tersebut, karena itu merupakan internal antara komite dengan paguyuban. Terkecuali bila pihak sekolah yang melakukan, itu sangat melanggar permendikbud,” ungkapnya. (Heryadi)