Tanpa Surat Tugas, Debt Colector Ambil Paksa Kendaraan Konsumen di Jalanan

KOTA SEMARANG, jurnalisbicara.com – Salah seorang pengendara mobil Brio berwarna abu-abu dihentikan paksa oleh debt collector di Jalan Basudewo, Semarang . Kejadian itu direkam oleh korban ketika empat orang debt collector dari suatu finance di Semarang mengambil paksa mobil brio dengan Nomor Polisi H 1721 MO di pinggir jalan

Di temui awak media korban menjelaskan kronologis kejadian yang di video , dalam rekaman video itu terlihat pengendara mobil brio digelandang oleh debt colector ke kantor finance tersebut.

Saat dibawa di kantor finance mobil brio yang ditarik paksa dua orang dari empat orang debt colector tersebut di dalam mobil brio marah marah dengan bernada tinggi kepada pengendara sedangkan dua orang debt colector lain nya menggunakan mobil datsun go pancawarna silver dengan nomer polisi BM 1910 ZK .

Adanya kejadian ini , Ratna Dewi Wardani selaku orangtua pengendara mengatakan penarikan paksa mobil oleh debt collector di jalan terjadi pada jumat 8/9/2023 , pada sore hari , saat itu mobil yang di sita DC sedang di gunakan anaknya .

Saat itu sedang makan di jalan basudewa tiba-tiba di datangi empat orang berbadan besar dan langsung meminta kunci mobil brio. Saat didatangi pihak DC, anaknya melakukan perlawanan, namun upaya yang dilakukannya tak mempan dan akhirnya kunci mobil diserahkan pihak DC.Dia mikirnya daripada bertaruh nyawa akhirnya dikasihkan,

Setelah itu anaknya dibawa ke kantor leasing (pembiyaan) di jalan Pemuda. Sesampainya di kantor leasing, sang anak langsung dipaksa menandatangani berkas bukti penyerahan, ujarnya saat di temui oleh awak media, Selasa (10 /10/2023).

Penasihat hukum korban, Michael Velando S.H.,M.H dari Law Office MVH & Partners menambahkan bahwa DC bergaya preman itu tidak menunjukkan surat tugas saat mengambil paksa mobil klien kami di pinggir jalan.

Baca Juga :  Badai Matahari dan Ledakan Dashyat, Bakal Terjadi Saat Gerhana Total 8 April 2024

“Kami ada videonya dan bukti lengkap,” tuturnya.

Selain itu Korban selaku pengendara saat ini depresi dan ketakutan akibat perampasan yang dilakukan oleh DC kepada dirinya di pinggir jalan.

Terkait hal itu, ia akan melaporkan dan berkoordinasi kepada pihak berwajib terkait perampasan paksa mobil Brio yang dilakukan oleh DC dari suatu finance di Semarang.

Pihaknya sudah mengusahakan upaya persuasif dan itikad baik kepada pihak leasing, bahkan kliennya akan melunasi hutang-hutangnya, namun pihak leasing sama sekali tidak ada itikad baik.

“Kami juga akan laporkan oknum leasing yang menyuruh DC mengambil paksa mobil itu,” tandasnya.(Tim)