Sampai Diadakanya Munas DPP PWRI, Ramaldi Masih Sah Menjabat Sebagai Ketua DPC PWRI Purwakarta

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Bertempat di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta yang beralamat di jalan Veteran No.153 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta, diadakan Rapat Koordinasi untuk membahas mediasi terkait Internal Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta, Selasa (02/05).

Acara yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga selesai, diadakan di Aula Kantor Kesbangpol Purwakarta, Dengan menghadirkan kedua kubu, yaitu pihak dari Ramaldi dan Pihak dari Didi Supriadi, guna mencari solusi terbaik.

Yus Djunaedi Rusli,S.STP,M.Si selaku Kepala Badan Kesbangpol, setelah mendengar keluhan serta beberapa masukan dari kedua belah pihak, beliau menghasilkan kesimpulan serta menyarankan, agar menyelesaikan masalah internal Kepengurusan PWRI secara musyawarah, Karena kalau mengacu pada admistrasi dokumen, harus di lampirkan AHU terbaru atau dengan katalain harus menunggu adanya Musyawarah Nasional Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (Munas DPP PWRI),”ungkapnya, Selasa(02/05).

Dengan adanya kesimpulan dari pihak Kesbangpol Purwakarta sebagai pemediasi, dengan kata lain, Ramaldi masih menjabat sebagai ketua PWRI Kabupaten Purwakarta yang sah sampai diadakanya Munas DPP.

Hadir dalam mediasi tersebut, Yus Djunaedi Rusli,S.STP,M.Si selaku Kaban Kesbangpol, Muhammad Hasan,S.STP Kepala aseksi Poldagri dan Ormas, Bambang Widi S.H Kasi Kewaspadaan Dini, Serta Pengurus PWRI Kabupaten Purwakarta dari Pihak Ramaldi maupun Pihak dari Didi Supriadi. (Dwi)

Baca Juga :  Warga Desa Raharja Pertanyakan Perbaikan Jalan Rusak Imbas Dari Proyek Perbaikan Jaringan Saluran Irigasi, PPK menghilang