Prima Pribadi : Sumbangan Rp.300 ribu di SMPN 1 Ciamis Kurang Masuk Akal

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Adanya Biaya sumbangan sebesar Rp.300 ribu di SMPN 1 Ciamis melalui komite sekolah, yang menurut ketua komite diperuntukan untuk membayar honorarium guru honorer serta pembelian perangkat komputer hal ini menjadi sebuah polemik di sebagian orang tua siswa.

Kepala sekolah SMPN 1 Ciamis, H. Wawan saat ditemui diruang kerjanya rabu (3/8/2022) menyampaikan. Bahwa adanya rapat membahas sumbangan antara orang tua siswa dan Komite itu adalah kewenangan komite.

“Supaya lebih jelas, silahkan rekan media bisa meminta keterangan secara langsung kepada ketua komite dan mengenai jumlah siswa
kurang lebih ada 865 siswa,
“terangnya.

Drs,HR Sodikin,SH.MSI selaku ketua Komite SMPN 1 Ciamis saat diwawancarai menjelaskan, Bahwa hal tersebut berdasarkan hasil
musyawarah pada hari kamis 28 Juli 2022 di aula SPMN 1 Ciamis sesuai dengan surat undangan pada rapat ke 1.

Juga pada rapat kedua pada tgl 31 Juli 2022 bertempat di LPP TRI DARMA JL Yos Sudarso no 48 Ciamis dan semua keputusan musyawarah tersebut sepenuhnya diserahkan kepada orang tua wali murid.

“Adapun sumbangan sebesar 300 tersebut diperuntukan untuk penambahan honor guru honorer, sarana prasarana berupa komputer, insentif extra kurikuler, “tandasnya.

Sementara itu, Prima Pribadi salah satu aktivis Kabupaten Ciamis sangat menyayangkan, Menurutnya adanya sumbangan 300 ribu di SMPN 1 Ciamis kurang masuk diakal. Pasalnya, didalam permendikbud no 75 tahun 2016 sudah sangat jelas adanya larangan pungutan biaya apapun alasanya.

Dalam salah satu poin Saja yang disampaikan oleh ketua komite terkait sumbangan tersebut, untuk menambah honor guru honorer.

“kita semua tahu,Bahwa dana BOS per siswa untuk SMP sebesar 1.100.000 per siswa dan 20% dari anggaran BOS bisa diperuntukan untuk honor guru honorer, “tegasnya.

Baca Juga :  Bantah Lakukan Penggelapan Bantuan, Kades Poongan Laporkan Balik Perusahaan Kayu, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Masih menurutnya. Secara matematika sudah jelas, 865 X 1.100.000 = 951.500.000 dan 20% dari angka tersebut sekitar 190 juta. Berdasarkan keterangan humas SMPN1 Ciamis, bahwa total guru honorer sebanyak kurang lebih 20 orang.

Bisa disimpulkan, upah honorer dikabupaten Ciamis perbulan rata – rata dibawah 500 ribu. hasilnya, andai 500 ribu per guru honorer x 20 orang 10 juta per bulan dan selama 1 tahun total kurang lebih 120 juta.

Sementara, anggaran dana BOS dari 20% sebesar 190 juta dan katanya masih tidak cukup untuk upah guru honorer sehingga harus meminta sumbangan kepada siswa.

“Untuk itu, saya tegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba bermain – main dengan anggaran BOS atau Negara,” pungkasnya. (Heryadi)