Polisi Selamatkan Terduga Pelaku Asusila Bocah SD di Simpenan Sukabumi

SUKABUMI, Jurnalis Bicara– Polisi terpaksa mengamankan remaja 19 tahun asal Simpenan, Kabupaten Sukabumi ke polres Sukabumi.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan remaja yang berprofesi tukang ojeg tersebut dari amukan masa, karena diduga melakukan asusila terhadap bocah di bawah umur

“Orang ini nyaris di hajar masa karena kesal setelah mendengar tindakan yang tidak terpuji ini,” kata ERH (30 th) orang tua korban, Rabu (24/5/2023).   

Ia mengaku, kejadiannya itu terjadi terhadap anaknya yang hendak pulang sekolah. Sebelum di antar pulang, si anaknya itu malah di bawa di tempat bekas tambang pasir.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD OKI Tanggapi Video Viral Oknum Pimpinan Puskesmas Rantau Durian