Peningkatan Pemeliharaan Berkala Jalan Purnawarman, Sudah Ambruk Lagi

PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Pekerjaan peningkatan jalan bersekala dan saluran TPT,yang di kerjakan oleh CV Senandung Duta Kontruksi,dengan no 17/KONTRAK/PPK.KPA-DP/DPUBMP/Vll/2021.dengan masa pekerjaan 90 hari kalender dengan ber sumber dari Anggaran APBD pemerintah,yang sudah Terealisasi pekerjaannya, namun kini sudah terlihat ambruk, padahal dari segi pengawasan seharusnya team dari pekerjaan tersebut yakni cv senandung duta Kontruksi lebih savety dan lebih memahami kekuatan tekstur tanah sebelum di bangun pekerjaan TPT tersebut.

Terlihat jelas ketika awak media sedang melakukan sosial control adanya reruntuhan TPT yang belum lama nya di banggun kini ambruk. selasa,(24/08/2021).

Pemilik CV Senandung Daya Kontruksi yang di berikan kepercayaan terhadap pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Purnawarman sulit untuk di temui di lapangan sampai saat ini untuk di mintai keterangan terkait dugaan adanya asal pasang pekerjaan penahan tembok tanah saluran TPT yang sudah di kerjakan selama 90 hari kalender ambruk, dengan pagu anggaran yang sangat besar, pekerjaan pengaspalan hotmik mencapai Rp, 474.537.000.00.

Terkait adanya pekerjaan dugaan asal pasang asal jadi,awak media pun konsultasi lewat. Whatshap kepada kadis Binamarga Riyan,untuk memberikan teguran kepada cv.senandung daya kontruksi untuk mempertanggung jawab kan pekerjaan tersebut yang di katakan dugaan tidak serius dan pekerjaannya pun asal – asalan, jelas ini sangat akan merugikan negara pasalnya dengan pagu anggran yang sangat besar pekerjaannya pun Asal Pasang.

Dari penuturan kadis Binamarga Riyan Menyampaikan lewat whatshap seluler,dugaan adanya salah satu pekerjaan dari pihak ke CV Duta Konstruksi kurang baik dari segi pekerjaan tersebut dimintai tanggapannya dan Sanksi “riyan menjawab masih proses”, kok sepertinya tanggapannya sangat santai dan biasa-biasa sekali oleh pimpinan kadis Binamarga. ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Kadishub Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Dan Kesiapsiagaan Personel

“Padahal kita ketahui pekerjaan nya pun sudah rampung dan selesai dilaksanakan oleh CV Duta Konstruksi.

Untuk aparat penegak hukum (APH), dengan melalui Tipikor polres purwakarta dan Kejari Kabupaten purwakarta agar usut dengan adanya temuan dugaan ketidak sesuaian terhadap pekerjaan yang berlokasi di jln Purnawarman Kabupaten purwakarta asal – asal an,dan merugikan anggran negara. (Dwi)