Mendengar Kabar Terdakwa Berkeliaran Di Sekitar Rumah, Keluarga Korban Perkosaan Cikakak Mengaku Terancam

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Ibu Korban Perkosaan anak di bawah umur, Ucu (40) mengaku tidak bisa tidur pada malam hari,karena takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Setelah mendengar kabar dari para tetangga,terdakwa terduga pelaku (HN) berkeliaran di sekitar rumah korban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HN merupakan terdakwa dugaan pelaku perkosaan terhadap anak dibawah umur bernama bunga(nama samaran) berusia 12 tahun, warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh Ibu Korban menuturkan, Jum’at (23/12/2022). Dengan adanya kabar Terdakwa masih berkeliaran dirinya dan seluruh anggota keluarga sudah tidak berani lagi tidur di rumah.

“Demi keamanan seluruh anggota keluarga,kami lebih memilih mengungsi ke rumah tetangga untuk sekedar numpang tidur,”ungkapnya.

Hal ini sudah berlangsung hampir 4 bulan ini,semenjak mendengar kabar Terdakwa bebas dari tahanan Kejaksaan.

Dengan kejadian tersebut,pihaknya berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak dan Kepolisian Resort Sukabumi,segera menangkap kembali terdakwa serta secepatnya Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menggelar kembali Persidangan, harapnya. (Sopandi)

Baca Juga :  Peringatan Harhubnas Tingkat Jabar Bertempat Di Kota Sukabumi, "Momentum Kebangkitan Sektor Transportasi"