Lapas Kelas IIB Sukabumi Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di tingkat pusat yaitu Kementrian Hukum dan HAM RI pada tanggal 6 Januari 2022 di Graha Pengayoman pada, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Selasa (18/01/2022) bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Kegiatan dilaksanakan saat Apel Pagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi yang pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Petugas Jabatan Fungsional Teknis dan Petugas Jabatan Fungsional Umum sebagai peserta Apel.

Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 ini bertemakan “Kita Tingkatkan Kinerja Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia semakin Pasti dan Ber Akhlak mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.

Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang dibacakan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dan diikuti oleh peserta apel yaitu, dalam rangka Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Menuju Indonesia Maju, Kami Insan Pengayoman Berjanji, Menjaga Kesehatan Sehingga Berkinerja Secara Produktif, Melaksanakan Perjanjian Kinerja Secara Berkualitas Dan Akuntabel. Menyiapkan Langkah Antisipasi Dan Mitigasi Sedini Mungkin Untuk Meminimalisasi Risiko. Janji Kinerja Ini Akan Kami Laksanakan Dengan Penuh Integritas Dan Tanggung Jawab.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM tahun 2022.

Kalapas menyampaikan serta meminta kepada seluruh jajaran nya untuk terus menjaga diri agar selalu sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, berpedoman kepada kebijakan yang telah ditentukan pemerintah, seluruh jajaran Kemenkumham bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggung jawabkan dan tidak adanya penyimpangan, pahami dan implementasikan Tata Nilai Pasti dan Berakhlak, antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan tusi.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Pengamanan Aksi Damai dan Kawal DPC Diaga Muda Indonesia

Christo Toar juga menyampaikan bahwa kita harus melaksanakan tugas sesuai SOP “Back To Basic”, tingkatkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi. Tegasnya. (Ida)