Kepala Dinas Sosial Kab.Purwakarta Beei Penjelasan Terkait Temuan Aliansi Kiansantang

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Audensi Ormas Dan LSM Yang Tergabung dalam Aliansi Kiansantang Ke DPRD Kabupaten Purwakarta di sambut baik Komisi Empat Juga Dinas Dinas Terkait, Seperti, Dinsos, Disnaker, dan Disdukcapil, Audensi aliansi kiansantang tidak lain untuk menyampaikan aspirasi dan temuan dugaan tindak Pidana Korupsi di Dinsos Kabupaten Purwkarta,Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK), Rabu (19/01/2022)

Terkait bantuan dana untuk warga masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau (PKH) Pada tahun 2020 awal covid 19 dan menelan anggaran Rp.27,5 M dan juga banyaknya data yang tumpang tindih.

H Elan, Koordinator Aliansi kiansantang menegaskan dalam audensinya kepada OPD terkait, untuk menyalurkan batuan dengan benar tanpa adanya potongan ataupun dobel data, karena hasil dari temuan ada yang di berikan Rp.1,2Jt ada juga Rp.1,3Jt dan Rp.1,5Jt padahal seharus yang diberikan kepada penerima manfaat adalah Rp.2Jt, pungkasnya.

Di waktu yang sama setelah beberapa awak Media konfirmasi Kepala Dinsos Asep Surya Komara, bahwa pihak mereka belum tau mekanismenya.

“Setelah kita paparkan dan jelaskan pihak dari Aliansi Kiansantang baru mengerti dan memahami karena anggaran sebesar Rp.27,5 M yang di kelola pihak Dinsos sudah tersalurkan dengan baik sebesar Rp.2jt kesetiap Orang yang miskin baru (misbar) setelah di PHK dari pekerjaanya dan uang tersebut untuk modal usaha, itupun langsung ke penerima manfaatnya karena pencairanpun tidak ke Dinsos,” ucapnya, Terkait data beda yang di usulkan pergatian data orang yang meninggal kita akan koordinasi dulu dengan kesra. (Dwi)

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Saksikan Camat Sukatani dan Kepala Desa Cianting