“Kemenkumham Bersinergi Dengan Polri”, Temukan Barang Terlarang Kepala Lapas Sukabumi, Lapor Ke Polres

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sonny Satrio Gugron, salah satu Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menemukan paket Narkoba dan charger HP yang terbungkus plastik keresek di halaman Parkir Motor, pada Jum’at siang (31/12/2021), sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat itu Sonny yang telah selesai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan, ketika akan mengantarkan titipan makanan kedalam lapas, di area parkiran motor tepat dibelakang plang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi, menemukan gulungan kresek warna merah.

Karena mencurigakan, Sonny kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan dilanjutkan pemeriksaan bersama secara lebih mendetail terhadap barang tersebut, dan selanjutnya dilaporkan lebih lanjut secara berjenjang kepada Ka KPLP dan Kasi Adm. Kamtib untuk diteruskan kepada Kepala Lapas Sukabumi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar kemudian menindaklanjuti kejadiaan ini dengan langsung membuka bungkusan tersebut bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ditemukan 1 bungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 (Sembilan) pil berwarna Kuning dan 9 (Sembilan) Pil berwarna Merah Muda.

Selanjutnya, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) berkoordinasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dengan Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melaporkan temuan tersebut dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Upaya pelemparan barang diduga narkotika ini, kemungkinan dilakukan pada malam hari kedalam Lapas Sukabumi, dan setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas Pengamanan dan Kamtib,” ungkapnya.

Christo selanjutnya melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.

Adapun Barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Sukabumi, untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Sosialisasi Penghapusan Justice Collaborator, Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi Bagi WBP

“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak main – main terhadap Narkoba, temuan apapun, baik di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota melalui Sat Narkoba,” ujarnya.

Dikatakan, upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama APH Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap Narkotika akan terus ditingkatkan, tegas Christo. (ida)