Kades Sarapat Dan Kades Murutuwu Bersama Warga Lakukan Aksi Pemortalan Jalan Lintas Hauling PT. BNJM Diwilayah Desa Murutuwu

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Ertiono Kades Sarapat dan Ramiyanto Kades Murutuwu bersama beberapa warga setempat melakukan pemortalan terhadap jalan hauling PT Bangun Nusa Jaya Makmur (BNJM) di perempatan Desa Murutuwu, Kamis (28/7/2022).

Pemortalan dilakukan menyusul adanya insiden warga hingga yang meninggal dunia sehari sebelumnya, diduga akibat tertabrak unit DT kendaraan Hauling milik PT. BNJM pada 27/07/2022 di perempatan jalan Hauling Desa Haringen.

Selain itu, pemortalan juga dilakukan sebagai bentuk aksi kedua wilayah desa yang menganggap pihak management PT. BNJM mengabaikan surat yang dilayangkan terkait tuntutan warga kedua desa yang wilayahnya menjadi lintasan jalur hauling PT. BNJM.

Dalam aksi tersebut, Kades Sarapat, Ertiono menyampaikan, aksi tersebut sudah lama ingin dilakukan.

“Aksi pemortalan ini memang sudah lama ingin kami lakukan, mengingat kami pernah dari 10 desa lintas hauling PT. BNJM telah membuat kesepakatan dan melayangkan surat tuntutan kami sebagai lintas ring 1,” ungkap Ertiono.

Ditambahkan, aksi ini juga merupakan bentuk keprihatinan atas kecelakaan diperempatan jalan umum dan jalur hauling di Desa Haringen yang menimpa seorang warga hingga meninggal dunia, menurutnya pihak PT. BNJM telah lalai mengedepankan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan umum yang disebrangi jalur hauling PT. BNJM

“Aksi Ini juga salah satu imbas atas kejadian di Desa Haringen kemaren sore yang menyebabkan warga pengguna jalan umum meninggal dunia di tempat akibat tertabrak angkutan batubara milik PT. BNJM, menurut saya PT. BNJM sudah lalai mengedepankan keamanan dan keselamatan diperempatan perlintasan umum, seharusnya mereka mengedepankan dan mendahulukan pengguna umum serta harus ada pihak perusahaan menjaga diperempatan jalan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemaren itu” jelas orang nomor satu di Desa Sarapat itu.

Baca Juga :  Wacana Nginap Harus Buktikan Buku Nikah,Pengusaha Hotel Mengeluh

Ramiyanto Kades Murutuwu membenarkan ungkapan Ertiono tersebut, pihaknya sudah jauh-jauh hari meyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak BNJM, agar  memperhatikan pelintasan jalan yang ada perempatan lintasan jalan umum agar tidak terjadi kecelakaan.

“Aksi ini tidak akan kami akhiri jika tidak ada kesepakatan terjadi antara 10 desa lintas dengan pihak BNJM, portal tidak akan dibuka,” tegas Rami.

Kedua Kades tersebut meminta pihak perusahaan memberi informasi yang baik jika melakukan aktivitas perusahaan diwilayah mereka baik itu perlintasan.

“Kami berharap pihak perusahaan juga bisa meberdayakan warga setempat di perusahaan PT. BNJM,” ujarnya.

Menurut para Kades, selama ini pihak perusahaan PT. BNJM tidak pernah ada kordinasi terhadap Pemerintah Desa terutama masalah perlintasan dan penerimaan karyawan.

Rami juga menambahkan bahwa pertemuan nanti dengan pihak BNJM akan diadakan dengan tuntutan adatnya, “Ini juga akan dilakukan dengan adat yang sesuai hukum adat Paju Epat. Tutupnya Rami. (Tri/ Jubir)