Dua Kelompok Tani Desa Loji Diduga Selewengkan Bantuan Sapi Program UPPO Kementan RI

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dugaan adanya penyelewengan dan tidak berjalannya program UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) yang di berikan oleh Pemerintah terutama Kementerian Pertanian RI melalui Dinas terkait khususnya yang berada di Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat.

Terungkapnya dugaan Program UPPO dari penelusuran Tim media kepada Kelompok Tani TGL,Desa Loji Kecamatan Simpenan, Senin (23/1/2023) .

Tim mendapatkan kandang sapi kelompok yang cuma tersisa satu ekor Sapi, dan satu ekor lagi tapi lain kandang.

Menurut salah salah satu anggota Kelompok Tani TGL, AT (60) yang kebetulan ada di lokasi,menuturkan. “Memang dulu sekitar tahun 2020 kelompok tani di sini menerima bantuan Sapi dari Dinas pertanian yang berjumlah 8 ekor,tapi sekarang yang tersisa cuma dua ekor saja,satu milik saya dan yang satunya lagi yang punya bendahara kelompok, papar AT.

Waktu awal saya juga mengurus satu ekor sapi ini bertiga dengan anggota kelompok yang lain,cuma karena mungkin anggota yang lain sudah tidak sanggup, akhirnya di jual sama saya ,jadi saya beli Rp. 4 juta kepada kedua anggota itu, masing masing dapat Rp. 2 Juta ,akhirnya sapi jadi milik saya,kemudian saya tukar tambahkan dengan sapi indukan dan Alhamdulillah sekarang sudah beranak satu ekor. Yang bendahara juga sama seperti saya Sapinya sudah beranak satu ekor,terangnya.

Waktu di tanya apakah tahu itu dari program bantuan apa dan yang lain kemana?
“Kalau masalah itu saya kurang tau,saya cuma tau ada bantuan saja dan mengurusnya. Cuma kalau sapi yang di urus anggota yang lain ada yang sudah di jual karena ada yang tidak sanggup lagi merawatnya ,yang setahu saya cuma tinggal dua saja ,yang saya dan yang punya bendahara saja yang masih ada,jawabnya.

Baca Juga :  FORSIPA Gandeng Yayasan Al-Kirom Amanah Kota Depok Gelar Santunan Anak Yatim

Di kutip dari laman Resmi Kementerian Pertanian (Kementan) RI, bantuan Unit Pengolah Pupuk Irganik (UPPO) yang di berikan kepada kelompok tani yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri .
Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani.
 
Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan terutama pada kawasan pengembangan Desa Organik.

Pembangunan UPPO yang terdiri dari pengadaan Sapi antara 8 sampai 10 ekor sesuai bantuan dari Kementan RI, kandang Sapi komunal 1 unit, rumah kompos 1 unit, kantor UPPO, mesin APO 1 unit, motor roda tiga 1 unit sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola.

Alasan dasar kementerian memberikan bantuan UPPO ini mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik dengan tujuan merehabilitasi tanah, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase pori pori tanah.

Selain dari kelompok tani tegal lega di desa loji ada juga Kelompok Tani LM Kampung Leuwi Gadog , juga memperoleh bantuan 10 ekor sapi cuma yang ada di kandang satu ekor Sapi.

Kepala Desa Loji, Papang Suherlan yang di temui di kediamannya Senin (23/1/2023) mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Kalau untuk pengajuan awal Dari Kelompok Tani ke Dinas, saya mengetahuinya dan menandatangani suratnya , tapi waktu datang bantuan saya tidak tau, apalagi sekarang dapat laporan seperti itu dari rekan rekan, saya sangat kaget dan belum mengetahuinya. Insya Alloh besok akan kita tindak lanjut dan akan saya panggil semuanya dan saya akan membuktikannya sendiri,seera akan memberikan teguran dan nasihat kalau memang memang ada pelanggaran,” pungkas Papang.

Baca Juga :  Upaya Pelestarian Ikan Dan Lingkungan, Dinas Perikanan Kab.Sukabumi Rilis Ikan Di Cekdam Desa Waluran Mandiri

UPTD Pertanian Wilayah IV Palabuhanratu yang di datangi tim tidak berkenan memberikan klarifikasi,cuma dia membenarkan bahwa kelompok tani tersebut menerima bantuan dari Progran UPPO ( Unit Pengilah Pupuk Organik) dan pihak UPTD akan secepatnya menindak lanjuti kelapangan dan mengkroscek langsung dugaan penyalahgunaan program tersebut. (A.Taupik/Sop)