DPRD Kab. Barito Timur Akan Bentuk Pansus Terkait Permasalahan dan Tuntutan Masyarakat Kepada PT. KSL

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat dan pihak management perusahaan Ketapang Subur Lestari (KSL) terkait kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas perusahaan dari tuntutan disampaikan masyarakat.

Usai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio kepada awak media mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti gasik RDPU dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Hari ini kita lakukan rapat dengar pendapat, sebagian keputusan dari masyarakat desa Matarah, Bentot dan Betang Nalong meminta untuk melaksanakan RDPU terkait tuntutan mereka yaitu mempertanyakan kegiatan dan legalitas perusahaan,” ucap Nursulistio saat diwawancarai awak media Kamis (30/06/2022).

Nursulistio juga menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta pihak perusahaan agar terbuka dengan masyarakat diadakan sosialisasi, komunikasi dengan pemilik wilayah yaitu Camat dan Kepala desa agar diketahui oleh para masyarakat.

“Harus terbuka, sudah berapa persen dan kewajiban mereka seperti plasma dan sebagainya. Kemudian juga berkaitan dengan kawasan-kawasan HGU juga kawasan pemukiman dan kawasan publik serta sungai masuk HGU saat dilakukan pemetaan kemarin, nah ini juga harus kita benahi,” tegas Nursulistio.

Menurut Nursulistio, karena perubahan atrepesi HGU perlu waktu sehingga pihaknya juga meminta kebijaksanaan dari pemegang HGU jangan kendala kalau ada warga beraktivitas dikawasan tersebut.

“Walau bagaimanapun juga mis komunikasi ini merugikan masyarakat, contoh seperti di salah satu desa tadi yang dari nenek moyang mereka sudah bercocok tanam di situ dan ternyata saat ingin melakukan penyelesaian administrasi untuk memperkuat hak kepemilikan ternyata masuk kawasan HGU sehingga tidak bisa,” ungkapnya.

“Tadi ada beberapa masukan yang berkaitan dengan hal ini, tadi dari kawan-kawan dari fraksi Gerinda menginginkan agar dibentuk Pansus, tentunya RDPU ini kan tidak semua permasalahan selesai di sini, harus ada tindak lanjut apalagi yang berkaitan dengan kebijakan pimpinan,” jelas Nursulistio.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kejari Barito Timur, Berlansung Hikmat

Sementara diwaktu yang sama, Dita Wati selaku pendampingan dari pihak masyarakat mengatakan pihaknya merespon baik atas dukungan para wakil rakyat dan juga dari eksekutif terkait tindak lanjut permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami cukup puas karena semua permasalahan diserahkan kepada Pansus yang akan dibentuk supaya ini cepat selesai, supaya masyarakat juga menikmati hak-hak masyarakat,” terang Dita.

Menurutnya perusahaan PT KSL baru di desa Bentot dan lebih dahulu masyarakat Bentot dari perusahaan yang menguasai wilayah desa sekitar.

“Yang pasti hak-hak masyarakat seperti kiri kanan jalan yang memang itu milik pemerintah, kan hak masyarakat untuk mengelola diberikan kepada masyarakat. Kemudian kalau memang sesuai dengan undang-undang HGU perusahaan mereka memberikan hak kepada masyarakat, kemudian hak-hak tanah seperti apa amdal kami mohon disitu bisa disosialisasikan sebelum nanti dilanjutkan produksi oleh PT. KSL,” harap Dita.

Disamping itu, Hani selaku perwakilan dari masyarakat desa Bentot mengharapkan kehadiran RDPU yang ketiga kali ini untuk yang terakhir dan mendapat solusi yang terbaik karena masyarakat juga mendukung perusahaan yang hadir ada di wilayah tersebut.

“Tetapi tidak juga melanggar segala aturan-aturan yang ada karena kita juga punya hak sebagai warga negara, hak kita sama itu yang kita tuntut pada hari ini,” jelas Hani.

Memang agak sulit kalau seperti keputusan namun kami tetap berusaha menuntut sampai mana batas-batas hak-hak kami yang bisa kami tuntut. Mudah-mudahan bila ada Pansus nanti kita bisa mendapatkan solusi yang terbaik, lanjut Hani menambahkan.

“Kalau sampai saat ini belum belum bisa tercapai kita akan mengambil tindakan atau langkah sesuai adat dengan peraturan kami sendiri karena tidak mungkin kami sebagai tuan rumah kami jadi pembantu, jadi penonton dalam kandang kami sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Harap Program PKK Selaras dengan Pemerintah Daerah

Selama ini, lanjutnya, pihaknya berdiam diri demi kebaikan, keutuhan dan kedamaian dengan cara dan prosedur yang sesuai peraturan yang ada di dalam wilayah dan negara maupun pemerintah, tambah Hani.

Hani juga menegaskan bahwa langkah tersebut adalah jalan terakhir kalau tidak bisa dicari secara jalan damai tidak bisa secara mufakat musyawarah.

“Terpaksa kita turunkan karena ada sudah tawaran, kalau memang harga diri masyarakat setempat sudah terzolimi,” tegasnya. (Tri/Jubir)