Dishub dan Polres Sukabumi Kota Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama Pengerjaan Proyek Revitalisasi di Jalan Veteran II

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bersama Polres mulai tanggal 5 Juni 2023 memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Veteran II, terutama pada ruas jalan yang menghubungkan Gedung Juang dengan Lapangan Merdeka sehubungan proyek revitalisasi diruas jalan tersebut.

Adapun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan tidak berbeda jauh dengan penerapan selama ini yakni kendaraan yang berasal dari Jalan Veteran II dapat mengarah ke Jalan Suryakencana maupun Jalan Perintis Kemerdekaan. Kemudian kendaraan dari Jalan Suryakencana bisa mengarah ke Jalan RE. Martadinata maupun lurus ke Jalan Perintis Kemerdekaan dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

Selanjutnya kendaraan dari arah Jl. RE. Martadinata bisa berbelok ke Jalan Perintis Kemerdekaan maupun ke Jalan Suryakencana dengan mengikuti rambu lalu lintas serta memprioritaskan laju kendaraan dari arah lain. Kemudian kendaraan yang berasal dari Jalan Veteran II juga bisa melaju terus ke Jalan RE. Martadinata dengan memperhatikan kendaraan yang datang dari arah lain.

Dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas baik pihak Dishub maupun Polres akan menerjunkan personil untuk memastikan lalu lintas bisa berjalan dengan baik selama proses revitalisasi berlangsung.(ida)

Baca Juga :  Protes Pernyataan Menag, Puluhan Umat Islam Purwakarta Datangi Kantor Kemenag