Belum Ada Sanksi Dinas Terhadap Oknum Kabid Terduga Pelaku Pelecehan

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial atau DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Barnusa memastikan oknum kabid sosial yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap terhadap calon peserta Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah masih bertugas seperti biasa.

“Masih bertugas seperti biasa. Jadi sanksi merupakan kewenangan Sekda, itupun dengan ditindaklanjuti dengan melihat fakta di lapangan,” ujarnya Barnusa di kantornya, Senin, 4 Juli 2022.

Meski demikian sebagian atasan langsung dari oknum kabid tersebut, dia tetap melakukan pembinaan dan memerintahkan untuk mengubah prosedur, tempat dan waktu pengurusan KIP Kuliah untuk mengindari terulangnya kasus pelecehan terhadap calon peserta KIP Kuliah.

“Kalau dilakukan di luar jam kantor itulah yang kadang-kadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pegawai yang lain sudah pulang. Jadi tiga hal itu yang saya kontrol yaitu pertama prosedur dan yang kedua etika dan yang ketiga jam kantor. Kalau memang sudah melewati jalur itu silakan saja,” ujarnya.

Barnusa juga memberikan kebebasan kepada orang tua korban terkait proses penyelesaian masalah yang akan ditempuh meski saat ini diketahui sedang dalam berproses menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Saya tidak akan mengintervensi usaha-usaha penyelesaian yang dilakukan oleh orang tua pihak korban baik itu penyelesaian secara kekeluargaan atau proses hukum di kepolisian,” tandasnya. (Tri/Jubir)

Baca Juga :  Henky Kurniawan Tinjau Kondisi Terakhir TPA Sarimukti Yang Terbakar