Belum Ada Ganti Rugi Jalan Menuju Jembatan Gantung Desa Tanjung Lubuk OKI, Begini Penjelasan Kades

KAB.OKI, jurnalisbicara.com – Viralnya pemberitaan dibeberapa media Online terkait penutupan akses jalan menuju lokasi pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Lubuk, oleh tuan tanah, akibat masih belum tuntasnya sengketa ganti rugi lahan jalan tersebut, Kepala Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Heriyanto mengatakan, keterlambatan Pembangunan Jembatan Gatung tersebut itu urusan pihak kontraktornya.

“Tekait ganti rugi, jalan itu milik pemerintah daerah, jadi tidak ada ganti rugi karena jalan tersebut sudah termasuk aset daerah,” jelas Heriyanto, saat dikonfirmasi via WhatsApp Selasa (6/2/24).

Selaku Kepala Desa Tanjung Lubuk, ia mengaku sudah sering memberikan himbauan kepada pihak oknum tuan tanah agar jalan tersebut tidak ditutup, karena itu merupakan hibah dari pemerintah.

“Jika jalan itu ditutup nanti kalian bermasalah dengan pihak pemerintah, karena jalan tersebut sudah ada surat hibahnya, dan sudah dilakukan mediasi antara Pemda, Pertanahan, Bagian Aset Daerah, dengan pihak tuan tanah, namun penutupan jalan tersebut masih saja dilakukan,” tambahnya.

Jika dikemudian hari ada permasalah ataupun tersandung Hukum, lanjutnya, itu bukan salah pemerintah desa.

“Sudah banyak masyarakat yang melapor kepada kami, atas penutupan jalan tersebut,  karena aktivitas warga jadi terhambat,” terangnya.

Menanggapi polemik yang terjadi di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayu Agung, Ketua LSM Galaksi, Irwansyah mengkritik perihal tersebut, ia menilai pembangun jembatan gantung tersebut karena membuat warga susah untuk berlalu lalang.

“Pihak kontraktor dan pihak PUBMTR juga susah untuk di mintai keterangan, kami dari pihak lembaga swadaya masyarakat juga sudah berusaha mendatangi pihak Dinas PUBMTR Provinsi, namun ternyata susah untuk ditemui untuk diajak diskusi,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait bertindak tegas atas permasalahan yang ada di Desa Tanjung Lubuk, OKI, jangan sampai pembangunan bernilai milyaran rupiah terkesan mubazir.

Baca Juga :  Kecamatan Rantau Alai Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak 2022

“Kami tegaskan juga kepihak Dinas PUBMTR Provinsi untuk segera memberikan klarifikasi atas surat yang kami layangkan, dan jika tidak diindahkan, maka kami akan segera meminta pihak BPK turun langsung mengevaluasi pembangunan tersebut, jadi harapan kami sebagai sosial kontrol pihak BPK segera melakukan pemeriksaan proses pembangunan Jembatan Gantung tersebut,” pungkas Irwan. (Sahilin)