Aparat Polda Sulsel Lakukan Penyitaan Lahan di Jalan Gunung Merapi No.160. Kelurahan Pisang Selatan

MAKASSAR, jurnalisbicara.com – Lahan yang berada tepatnya di jalan Gunung Merapi No.160, Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar disita oleh pihak Polda Sulsel pada hari Kamis,  (02/09/2021).

Lahan yang dimenangkan berdasarkan risalah lelang pada hari Rabu Pukul 14 : 00 Wita Tanggal 04 Nopember 2015 nomor 1075 / 2015 Bertempat Ruang Lelang KPKNL Jalan.Urip Sumoharjo KM. 4 Gedung Keuangan Negara Lantai II Makassar dimenangkan oleh Ferdy.

Seerifikat Hak Milik tanah yang terletak di Lingkungan Pisang  Selatan, Hak Milik No. 75 NO.129 Tahun 1974 yang dimenangkan oleh Ferdy dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polda Sulsel.

Eksekusi berjalan dengan aman tanpa ada perlawanan dari pihak terlapor sehingga suasana aman sampai selesainya eksekusi di lakukan.

Salah satu pihak Pelapor, Tjiangdi, mengatakan, agenda penyitaan berupa 1 Papan bicara dan 4 buah gembok beserta 1 buah rantai yang diserahkan ke pihak kepolisian dari Polda Sulsel, pihak yang mewakili pelapor menyerahkan seluruhnya kasus ini ke pihak yang berwajib (Polda Sulsel).

Harapan dari salah satu pihak pelapor agar penyelidikan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan bukti dan fakta yang ada di lapangan, tutupnya kepada media Jubir. (Maxi)

Baca Juga :  Bupati Iksan Iskandar Buka Pasar Murah Peduli Rakyat