Anggaran Rehabilitasi Kantor BPD Imbanagara Raya Diduga di Mark Up

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Rehab kantor BPD Desa Imbanagara raya, Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Bantuan keuangan Propinsi tahun 2022. Mendapat sorotan dari penggiat sosial desa imbanagara raya yang berujung pelaporan ke inspektorat.

Ditemui di ruang kerja Inspektur Pembantu (IRBAN) 1V, Saat melakukan pelaporan. Senin (2/10/2022) Doni martin mengatakan, “Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan kejanggalan kejanggalan dalam rehabilitasi kantor BPD,” ujarnya.

Doni memaparkan mengenai pekerjaan rehab kantor BPD yang menggunakan anggaran sebesar Rp 23 Juta bersumber dari banprov 2022, Pekerjaannya hanya menyekat ruangan saja.

“Saya juga selaku pelaku di bidang konstruksi, dan paham sekali mengenai pekerjaan bangunan,” terangnya.

Bedasarkan hasil investigasi harga bahan bangunan terdekat dan di kalkulasikan, dirinya menyimpulkan biaya keseluruhan hanya menelan anggaran Rp 10 Juta.

“Kami sudah mencoba tanyakan kepada perangkat desa, Di depan BPD mengakui ada sisa anggaran sekitar Rp 7 juta setelah dipotong pajak,” ujarnya.

Doni menambahkan, Atas dasar temuan itu maka dirinya mendatangi Kantor inspektorat untuk dilakukan investigasi sekaligus mengaudit keuangan bantuan tersebut

“Saya berharap Desa Imbanagara kedepannya lebih maju dan bersih dari unsur unsur yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Saat dimintai tanggapan, IRBAN 1V Ani Hendayani,SE,MM. Mengatakan bahwa pelaporan dari masyarakat Imbanagara Raya sudah di terima.Dan akan dikoordinasikan dulu dengan pimpinan.

“Setelah ada perintah dari pimpinan team akan ke lapangan secepatnya, Terkait lamanya waktu untuk investigasi kelapangan paling lambat tiga hari ke depan sudah kami laksanakan,” jelasnya. (Heryadi)

Baca Juga :  Pemkab.Bandung Barat Akan Menaikan NJOP atas PBB Dibeberapa Wilayah