Abrasi Sungai Sampai Pemukiman Warga, Camat Pondoksalam Terjun Langsung Ke Lokasi

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Abrasi adalah suatu proses pengikisan pantai yang diakibatkan oleh tenaga gelombang laut dan arus laut atau pasang surut arus laut yang bersifat merusak, Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai, Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut,

Namun berbeda yang terjadi di Dusun 4 Kampung Cisaray RT 14 RW 07 Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam di
Titik Koordinat -6°37’17,526″S 107°27’48,342″E 207°SW, hal tersebut terjadi pengikisan atau abrasi di bibir sungai yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga memicu banjir yang menimbulkan ombak besar kemudian menghantam bibir sungai. Rabu (04/05/2022) tepatnya pada Pukul 17:00 WIB.

Dilansir dari berita pelaporan team Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta melalui Camat Pondoksalam Hilman Nugraha, mengatakan penyebab musibah tersebut adalah Hujan dengan intensitas waktu yang cukup lama mengakibatkan arus air Sungai Cibimbin meningkat dan mengakibatkan pengkisan di bahu jalan pemukiman warga, Dengan luas terdampak Tinggi 7,5 Meter, Panjang 15 Meter, Lebar 1,5 Meter.

Lanjut Camat yang terjun kelokasi menyebutkan bahwa Kondisi sementara di lokasi, 2 Kepala Keluarga sdh di evakuasi, dan ia menginformasikan bahwa besok akan ada tindak lanjut penanganan dari DPUBMP dan BPBD,

Sedangkan Dampak dari kejadian tersebut adalah, Jalan pemukiman mengalami kerusakan, lima Kepala Keluarga di evakuasi ke tempat yang lebih aman yakni di rumah kerabatnya, di rumah sodaranya.

Namun dari informasi yang didapat sampai saat ini, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, beberapa upaya yang telah team lakukan adalah
Dengan melakukan Asessment, Memberikan himbauan kapada aparat Desa, Serta Memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati dan menjauhkan anak – anal agar tidak bermain di area terdampak.

Baca Juga :  Pegawai Pemkab Purwakarta Diminta Terapkan Prokes Secara Ketat

Petugas pelaksanaan yang menangani saat itu adalah Pian (TRC), Syaidina Hamzah (Danru Regu 1), serta Aparat Desa Setempat dan Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan.

(Dwi)