Bawaslu Kota Sukabumi Duga Paslon Ayep – Bobby Lakukan Pelanggaran Pemilu

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Yasti Yusnia Asih menilai ada kejadian yang patut diduga sebagai sebuah pelanggaran Pemilu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki – Bobby Maulana ke KPU Kota Sukabumi, Kamis (29/08/2024).

Menurutnya, dalam rombongan ratusan pendukung dan relawan pasangan tersebut, pihaknya menemukan adanya pelibatan anak – anak dalam politik.

“Pantauan di hari ketiga pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki – Bobby Maulana, kami menemukan adanya kejadian yang patut diduga sebagai sebuah pelanggaran Pemilu, yakni pelibatan anak – anak dalam politik,” ucapnya.

Baca Juga :  Ghibah, Membicarakan Keburukan Orang Lain? Ini Hukum Menurut Islam

Terkait kejadian tersebut, untuk membuktikan apakah itu senagai sebuah pelanggaran atau bukan, pihaknya akan melakukan pengkajian dan klarifikasi terhadap beberapa pihak.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD 2022

“Karena ini baru dugaan, maka kami akan melakukan kajian mendalam dan juga melakukan klarifikasi kepada pihak – pihak terkait, untuk membuktikan kebenarannya,” tambahnya. (Ida)