TPPS Garut Gelar Rakor Persiapan BPS

GARUT –  Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Bulan Pencarian Stunting (BPS) yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (30/5/2022). Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suherman, diikuti para kepala SKPD di Puskesmas dan UPTD.

BPS ini sendiri akan dilakukan pada tanggal 1 Juni hingga 30 Juni, dimana berdasarkan data dari TPPS Garut, ada sekitar 224.000 balita yang akan menjadi sasaran.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, menuturkan bahwa BPS merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Garut Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, dan akan dikerjakan dengan cara yang lebih akurat serta melibatkan tenaga kesehatan.

“Jadi yang membedakan kegiatan ini dengan pengukuran yang sebelumnya adalah yang pertama pelaksanaannya terkoordinasi dalam tim percepatan penurunan stunting, yang kedua pengukuran dan penimbangan dilakukan oleh tenaga kesehatan bersama kader posyandu,” ujarnya.

BACA JUGA : 

Ia mengatakan, sebelumnya pengukuran dan penimbangan semuanya dilakukan oleh kader, namun kini dilakukan juga dengan nakes.

“Sekarang saya sudah melihat para kepala puskesmas sudah menshare di grup tentang tim yang dibentuk jadwal posyandu dengan nakesnya yang bertugas di Posyandu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, juga Ketua Harian TPPS Garut, Yayan Waryana, usai melaksanakan rakor, mengungkapkan guna menyukseskan BPS ini, pihaknya juga akan melibatkan sebuah tim bernama Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang didalamnya berisi Bidan, Kader PKK, dan Kader KB. Dimana TPK tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

INFO TERKINI :

TPK ini memiliki tugas sebagai pendeteksi dini atau _mapping_ sasaran yang memiliki faktor resiko stunting (spesifik dan sensitif), serta pendampingan surveilans seperti penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan penerimaan bantuan sosial.

” _Mapping_ ini dilakukan sehingga nanti calon pengantinnya yang menjadi sasaran di Kabupaten Garut itu ada 18 ribu yang nanti akan dilakukan pendampingan, kemudian ibu hamilnya ada 20 ribu lebih, kemudian ibu nipasnya sekitar 5.377 dan baduta ditambah balitanya sekitar 197 ribu lebih,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa TPK ini akan memprioritaskan pendampingan kepada keluarga yang lemah di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan, atau berada dalam kategori keluarga prasejahtera.

“Nah inilah yang menjadi prioritas kita karena apabila seorang remaja yang ingin melangsungkan pernikahan di bawah umur dengan kondisi ekonomi keluarganya masih rendah, kurang mampu, maka ini akan beresiko nanti anak yang dilahirkanpun anak-anak yang berisiko tinggi stunting, beresiko untuk angka kematian ibu serta kematian bayi yang tinggi, jadi kita hindari,” tandasnya.* (Indra).

Baca Juga :  Pelatihan Teknis Pertolongan Di Permukaan Air, Wabup.Sukabumi, "Selain Kemampuan Kedepankan Kemanusiaan"