Sekda Buka Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik Perkara Pertanahan

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Sekretaris Daerah Kebupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan kegiatan ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan asset daerah.

Dia katakan tidak dapat dinapihkan bahwa sengketa konplik Perkara khususnya Pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

Olehnya itu dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ini yang dikatakan Sekda Jeneponto saat membuka kegiatan Sosialisasi Sengketa Konplik Perkara Pertanahan di Hotel Pelita Bontosunggu Jeneponto, Rabu (6/7/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Andi Armawi, para Camat dan Lurah serta unsur Forkopimda.

Lanjut Sekda katakan dengan kegiatan Sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konplik perkara pertanahan di daerah ini.

Kepala Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin, S.ST, MT., mengatakan bahwa terkait Asset pertahanan dia tegaskan sudah memiliki data yang lengkap.

Olehnya itu dia berharap agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab dan Pertanahan dalam Pengelolaan asset Pertanahan di daerah.

Dia juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai, ungkap Irvan Thamrin. (Iskandar Lewa)

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Tandangani MoU Dengan BPKP Jabar