Rapat Harmonisasi Pembahasan Raperda Pengelolaan Perikanan

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Untuk mematangkan muatan/materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi, diselenggarakan Rapat Harmonisasi Lintas Sektor di Kantor Perumda BPR Sukabumi, Rabu (3/08/2022).

Rapat Harmonisasi dikuti oleh DPRD Kab. Sukabumi, Dinas Perikanan, BAPELITBANGDA, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Bagian Hukum SETDA serta Bagian Sumber Daya Alam SETDA.

Menurut Kadis Perikanan Nunung Nurhayati Harmonisasi difokuskan pada penguatan sasaran dan pengayaan ruang
lingkup pengaturan, jangkauan, arah dan materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.

” Rapat harmonisasi dilaksanakan untuk sinkronisasi kebijakan dan peraturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan, tentu melibatkan banyak instrumen termasuk stakeholder,” ungkap Nunung.

Nunung juga menambahkan ada beberapa hal substansial yang menjadi bahasan antara lain Perlunya pembahasan penyusunan rencana induk mengenai pengembangan dan pengelolaan perikanan seperti
masterplan perikanan.

“Selain itu ada beberapa hal penting dalam materi raperda yang kita bahas bersama, dan hal yang paling penting bagaimana regulasi ini bisa menjadi kepastian mendukung upaya bersama untuk memberdayakan potensi dan menyejahterakan rakyat,” ujarnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  AYS Prayogie Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum MIO Indonesia