Rakor Teknis Penyusunan LPPD, Bahan Pemerintah Pusat Untuk Pembinaan OTDA

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di BKPSDM, Senin,( 21/02/22).

Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah(Otda) Kemendagri, Didi Sudiana mengatakan urusan Penyelenggaraan Daerah akan lebih effisien dan dapat diukur dengan baik melalui sistem pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Presiden melalui Gubenur dan Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam membina otonomi daerah,” terangnya.

Menurutnya, penyusunan LPPD yang dilakukan secara manual membutuhkan waktu yang cukup lama, ada 125 indikator sebagai tolak ukurnya, kondisi ini mempengaruhi cepat dan lambatbya input data, sejak tahun 2021 Kemendagri telah membuat sistem laporan penyelenggaraan pemerintah yang semula secara manual menjadi elektronik.

“Diharapkan lebih baik lagi, disamping itu sebagai pedoman kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menyampaikan laporan secara akurat,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, lanjut Didi, pihaknya meminta masukan dari para peserta untuk kemajuan dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau misalnya ada kesulitan di daerah silahkan dikemukakan sebagai bahan untuk kemajuan kita semua,” tukasnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Edukasi Keuangan Inklusif Bagi Pondok Pesantren di Kabupaten Purwakarta