Proyeksikan Pilkades Serentak Lancar, Bupati Sukabumi Minta Jajarannya Bersinergi Dan Berkolaborasi

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang I tahun 2022 Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Setda, Selasa (25/1/2022).

Bupati menekankan bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak, seluruh unsur terkait harus bisa mengantisipasi segala potensi permasalahan di lapangan.

“Kita semua harus dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin ditimbulkan pilkades serentak, sehingga pilkades bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dikatakan Bupati, pelaksanaansemua tahapan pilkades harus memperhatikan disiplin protokol kesehatan.

“Semua tahapan dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 ini diwajibkan agar semua yang terlibat menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan kluster baru penyebaran covid-19, ” ungkapnya.

H. Marwan Hamami juga meminta seluruh unsur terkait, bisa bersinergi dan berkolaborasi, serta saling mendukung untuk mensukseskan Pilkades serentak tahun 2022.

“Melalui rakor ini, saya meminta semua unsur forkopimda dan perangkat daerah hingga jajaran atau perangkatnya yang berada di tingkat desa secara pro-aktif turut menyukseskan pesta demokrasi pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sukabumi, Gun Gun Gunardi menyampaikan bahwa rakoor bertujuan untuk menyamakan persepsi sehingga memahami dan menjalankan peran masing – masing.

” Rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda, penyelenggara pelaksanaan kegiatan termasuk perguruan tinggi supaya nanti dalam pelaksanaannya kita sudah faham dan bisa berbagi peran, ” terangnya.

Dirinya menebutkan, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2022 di 70 desa yang tersebar di 36 Kecamatan.

” Pelaksanaan Pilkades pada 8 Mei 2022 akan dilaksanakan di 70 desa di 36 Kecamatan meliputi 644 TPS, ” tambah Gun Gun. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Diundang Presiden RI, Bupati Perintahkan Perangkat Daerah Agar Melaksanakan Intruksi Sungguh -  Sungguh