Perkuat Basis Data Warga Tinggal di Kawasan Rawan Bencana, BPBD Gelar Rakor Wilayah Penguatan Data dan Informasi Bencana

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – BPBD Kota Sukabumi berupaya terus meningkatkan pelayanan kelola bencana dengan wilayah termasuk juga didalamnya pemanfaatan sumber daya manusia dalam penguatan data dan informasi penanggulangan bencana, satu diantaranya perkuat basis data bencana.

“Salah satu tujuan dan sasaran dari pelaksanaan kegiatan Rakor Data dan Informasi Bencana adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan data dan informasi nya mulai data basis Prabencana, saat dan pascabencana di wilayah kecamatan dan kelurahan” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi pada rakor wilayah Penguatan Data dan Informasi Bencana bersama 33 kelurahan dan 7 kecamatan berlangsung di Kantor BPBD Kota Sukabumi jalan Letda T Asmita 18, Rabu (18/01).

Kehadiran pemerintah daerah, dalam hal ini BPBD Kota Sukabumi, di masyarakat sudah menjadi keharusan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Saat ini BPBD sudah menetapkan 17 kelurahan Tangguh Bencana dan di tahun 2022 juga telah melakukan pemasangan plang rambu peringatan dini bencana di sekitar 251 titik sebaran.

Data sektoral kebencanaan yang ditunjukkan SiEdan, di Kota Sukabumi pada tahun 2022 tercatat 225 jenis kejadian yang mulai dari banjir, longsor, kebakaran, cuaca ekstrem, puting beliung hingga gempa bumi. Akibat nya ditaksir nilai kerugian mencapai Rp 12.696.996.850. Luas area 7,924 Ha, dan 997 KK terdampak, diantaranya 48 (empat puluh delapan) orang Mengungsi, Korban Meninggal 2 (dua) Orang, Luka Ringan 8 (delapan) orang, 933 Unit Bangunan Rusak, 57 Unit Rusak Berat, 223 Unit Rusak Sedang dan 653 Unit Rusak Ringan.

Rentang 2013-2022, hasil data diolah terinformasikan 1778 kejadian. Fekwensi terbesar kasus di kelurahan Karang Tengah sebanyak 128 kali, disusul kelurahan Cisarua (114) dan Subang jaya (108). Sementara yg terkecil aduan berada di kelurahan Gunung Parang (10) dan kelurahan Warudoyong dan Sudajaya Hilir masing – masing 21 kasus.

Baca Juga :  Siswa SMAN I Parungpanjang, Kembali Torehkan Prestasi Di Tingkat Nasional

Dalam data sektoral bencana juga menunjukkan 17 kelurahan Tangguh Bencana ditetapkan yaitu Kelurahan Subangjaya, Karang Tengah, Baros, Gunungpuyuh, Cikondang, Citamiang, Karamat, Limusnunggal, Jayamekar, Cipanengah, Sukakarya, Cisarua, Benteng, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Situmekar.

“Saat ini dana bencana masih dibawah O,5 % dari APBD, idealnya dana bencana di luar gaji dan tunjangan sebesar 2 % dari APBD” ungkap Zulkarnain.

Dalam kaitannya dengan pembahasan pada Rakor wilayah ini, pengelolaan dan pemanfaatan data bencana menjadi hal yang penting untuk mendukung mitigasi. Seperti data warga kelurahan yang tinggal di daerah rawan bencana memegang peran strategis dalam pengurangan risiko serta strategi mitigasinya.

Basis data bencana wajib dimiliki wilayah agar dapat mengidentifikasi warga nya lebih dini mungkin jika ada bencana terjadi, termasuk kebutuhan dana yang diperlukan. Data kebencanaan setiap tahunnya berkembang, pemahaman bencana juga dinamis, serta dampaknya juga berbeda.

“Diminta kepada kecamatan dan kelurahan agar mengidentifikasi warganya yang tinggal di daerah rawan bencana dengan mengisi form standar Kemendagri yang sudah dibagikan serta situs BPBD dan aplikasi Si Edan dapat warga manfaatkan untuk penanggulangan bencana”, pungkas Zulkarnain.(ida)