Pemkot Sukabumi Resmi Gunakan Aplikasi Srikandi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meresmikan penggunaan Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Finamis Terintegrasi dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dalam acara yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), Selasa (30/08/2022), di Gedung Juang.

Acara yang bertajuk live launching penerapan Aplikasi Srikandi Versi 2 dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi serta terselenggara berkat kerja sama berbagai pihak diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, dihadiri langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, dan Kepala Dispusipda Jawa Barat, Hening Widyatmoko.

Wali Kota pada kesempatan tersebut mengatakan penggunaan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Kearsipan ke – 50 tahun lalu, bahwa pengelolaan arsip harus meninggalkan cara lama dan mulai menggunakan teknologi digital.

Sedangkan Kepala ANRI mengatakan bahwa sejauh ini aplikasi Srikandi telah digunakan oleh 75 instansi tingkat pusat dan daerah, dan pada tahun 2024 ditargetkan semua instansi Pemerintah telah menggunakan aplikasi yang dibangun oleh pihaknya bersama Kemenkominfo, Kemenpan RB, dan BSSN.

Dijelaskannya bahwa arsio yang dibuat dalam aplikasi dengan sistem micro service sehingga memungkinkan diakses banyak user ini, akan disimpan di pusat data nasional, serta dijamin keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara. (ida)

Baca Juga :  Camat Pasawahan Tinjau Percepatan Vaksinasi Di Gerai Supermarket