Pemkot Sukabumi Berada Pada Kategori Menuju Informatif

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com -Pemerintah Kota Sukabumi dalam hasil monitoring, evaluasi, dan pemeringkatan penerapan keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, menempati kategori Badan Publik Pemerintah Kota dan Kabupaten yang Menuju Informatif.

Hal ini diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Jawa Barat, pada hari Senin, 6 Desember 2021 di Gedung Sate Bandung.

Sebelumnya tahapan monitoring dan evaluasi dilakukan diantaranya melalui survey yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pada awal bulan November lalu. Penerapan keterbukaan informasi publik sesuai Undang – undang nomor 14 tahun 2008 pada Pemerintah Kota Sukabumi, dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, pada sambutannya dalam acara penganugerahan tersebut, menjelaskan penilaian pada tahun ini difokuskan pada beberapa hal antara lain kepatuhan badan publik terhadap peraturan keterbukaan informasi publik, komitmen dalam pembentukan PPID, termasuk penyediaan layanan informasi publik dimasa pandemi covid – 19.

Kepala Seksi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Dhea Noor Kumala, menjelaskan hasil penilaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan, karena tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi berada pada kategori cukup informatif.(ida)

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD 2022