Pemerintah Kota Sukabumi Membuka Mal Pelayanan Publik Permudah Masyarakat Sukabumi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Sukabumi mulai beroperasi setelah dilakukan pembukaan praresmi atau soft launching, oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, pada hari Kamis, 23 Desember 2021 di Lantai 3 Tiara Toserba.

Dalam pembukaan praresmi yang dihadiri diantaranya oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Wali Kota menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik dihadirkan sebagai jawaban atas keinginan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat.

Ia mensyukuri Mal Pelayanan Publik akhirnya dapat berdiri, setelah sekian lama direncanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan kepada para pengelola Mal Pelayanan Publik agar menerapkan beberapa prinsip dalam pengelolaannya yakni keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akseptabilitas dan kenyamanan, sehingga keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, dalam laporannya menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik menghadirkan layanan dari 13 perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi seperti Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian 9 instansi vertikal diantaranya Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mal Pelayanan Publik juga memiliki beberapa fasilitas pendukung seperti ruang menyusui dan ruang bermain anak.(ida)

Baca Juga :  Makin Sehat, APBD OKI Tahun 2023, Dirancang Nol Defis