Mudzakarah Ekonomi Syariah, Bupati “Desa Religius Mubarokah Wujudkan Visi Misi Kabupaten Sukabumi”

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka webinar mudzakarah ekonomi syariah dan pelatihan peningkatan mutu satgas desa religius mubarokah secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama para ketua lembaga keagamaan tingkat Kabupaten Sukabumi ini, sekaligus memeringati gebyar Muharram 1443 hijriah dan milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke 19.

Dalam arahannya, H. Marwan Hamami bersyukur adanya terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi covid 19 yang belum usai. Apalagi, kegiatan ini sejalan dengan harapan Presiden RI H. Joko Widodo. Di mana, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus berangkat dari desa.

“Potensi dan kemampuan yang dimiliki desa harus dioptimalkan. Tujuh desa yang menjadi percontohan, harus menjadi motor penggerak bagi yang lainnya,” ujarnya.

Apalagi, desa merupakan ujung tombak yang menggerakan potensi secara baik. Ditambah, Kabupaten Sukabumi memiliki sumber daya alam dan manusia yang melimpah.

“Semua potensi yang ada didukung seluruh komponen dengan bergerak bersama, rakyat bisa sejahtera,” ucapnya.

Menurutnya, mudzakarah ekonomi syariah ini harus berbagi ilmu dan pengalaman dalam memakmurkan masjid serta pengembangan ekonomi syariah. Ditambah upaya menciptakan desa religius mubarokah ini, harus memberikan daya dongkrak yang kuat dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.

“Tujuan kegiatan ini harus dimaksimalkan. Terutama oleh peserta dan didukung seluruh pengurus lembaga keagamaan,” ungkapnya.

Kepala Desa Bantaragung Mahmudin mengapreasiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan menjadi gerakan bersama-sama dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Semoga lewat kegiatan ini, semua permasalahan umat Islam bisa terselesaikan. Dari desa mubarokah, semoga terus berkembang menjadi Kabupaten Sukabumi mubarokah dan seterusnya,” bebernya.

Baca Juga :  Disdagkoperin Kota Cimahi, Harus Netral Dalam Pembinaan Koperasi

Tujuh desa yang menjadi percontohan desa religius mubarokah ialah, Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Cipendeuy, Kecamatan Surade, Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Pondok Kaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, dan Desa/Kecamatan Kadudampit. (Sopandi)