Monev Pembangunan Di Dinkes, Wabup Sukabumi, “Harus Tepat Waktu Tepat Mutu Dan Tapat Sasaran”

KAB.SUKABUMI , jurnalisbicara.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri memonitor dan mengevaluasi pembangunan di Dinas Kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Monev ini diawali dengan ekspos progres pengerjaan proyek oleh Kepala Dinas Kesehatan H. Harun Alrasyid di Puskesmas Cicantayan, Selasa (2/11/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 21 titik pengerjaan proyek di Dinas Kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebanyak 19 pembangunan fisik puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, dan dua titik di Labkesda.

Dalam hal ini, H. Iyos meninjau sejumlah proyek pembangunan. Hal itu dimulai dari peninjauan fisik di Puskesmas Cicantayan, Labkesda di Kecamatan Cisaat, dan berakhir ke Puskesmas Kadudampit.

H. Iyos mengatakan, pelaksanaan proyek itu harus tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan ada manfaatnya. Sehingga, tidak hanya sebatas input dan proses output. Namun harus ada outcomenya.

“Seperti pembangunan di Puskesmas Cicantayan ini sudah ada outcomenya. Progresnya sudah melebihi target. Namun tidak hanya itu, kualitas pun harus diperhatikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Wabup, rangkaian setiap tahapan harus terlaksana. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga ke tahap pengerjaan supaya kualitas mutu terjaga. Dan proyek berjalan baik sesuai spesifikasi

Maka dari itu, setiap pengerjaan harus terus dicek. Sehingga, progres pembangunan bisa berjalan sesuai tahapan.

“Saya pun sengaja mengecek kegiatan ini, untuk melihat progres pelaksaanaan di lapangan. Jangan sampai ada yang terkendala, apalagi, proyek ini harus selesai 100 persen hingga masa kontrak berakhir,” Jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, pembangunan di setiap titik ini menjadi skala prioritas nasional, karenanya pengerjaannya harus lebih optimal.

“Jangan sampai memunculkan masalah di kemudian hari, jadi monitoring dan evaluasi ini untuk mengetahui kemajuan pembangunan setiap tahapnya. Sehingga, target akhirnya bisa terealisasi 100 persen,” pungkasnya. (Sopandi)

Baca Juga :  Sekda Kab.Sukabumi, "Prinsip 3R Jaminan Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah"