Menjawab 100 Hari Kerja, PEMKAB Sukabumi Gratiskan Adminduk Dan Permudah Pelayanan Hingga Kecamatan Juga Desa

KABUPATEN SUKABUMI, JURNALISBICARA.COM – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menyerahkan 18 alat rekam dan cetak KTP kepada Kecamatan dan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (3/6/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Selabintana itu, berbarengan dengan penyerahan roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan tersebut, dilakukan guna percepatan pelayanan publik kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

H. Iyos mengatakan, berbagai inovasi yang diluncurkan ini harus mendorong perubahan pelayan publik d Kabupaten Sukabumi. Sehingga pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi bisa faster, cheaper, and better.

“Faster di sini, pelayanan semakin cepat dan berjalan efisien. Cheaper ini, barang dan jasa publik menjadi gratis ataupun terjangkau oleh semua pihak. Better sendiri,tentu saja pelayan publik harus lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.

Salah satu hal yang tidak kalah penting ialah administrasi kependudukan. Menurutnya, kolaborasi pelayanan publik administrasi kependudukan bersama kecamatan dan desa sangat baik, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layananan kependudukan.

“Inovasi yang diluncurkan Disdukcapil bersama DKIP bisa memberikan energi positif dalam kemudahan pelayanan publik,” ungkapnya.

H. Iyos berharap, pelayanan publik ini bisa memberikan keramahan bagi masyarakat.

“Berikan senyuman bagi siapapun yang membutuhkan pelayanan publik dengan setulus tulusnya,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian mengatakan, hari ini diserahkan 18 alat rekam cetak KTP-el kepada Kecamatan dan UPTD. Sehingga, pelayanan KTP-el bisa dilaksanakan di Kecamatan.

“Jadi dari 18 alat yang diserahkan, 10 untuk Kecamatan prioritas dan 8 UPTD. Tegalbuleud menjadi salah satu Kecamatan prioritas yang menerima alat rekam cetak KTP-el,” bebernya.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pemilu

Lewat berbagi inovasi yang diluncurkan, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi semakin cepat. Bahkan pembuatan KTP el, KK, dan akta bisa diproses dalam waktu satu hari.

“Layanan adminduk di kita cepat, mudah, dan gratis,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DKIP Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki mengatakan, dalam roadmap SPBE ini terdapat berbagai pelayanan yang menjadi prioritas. Mulai dari pelayanan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, desa, dan Kabupaten Sukabumi.

“Kita tidak hanya membuat roadmap saja, namun telah mengembangkan sistem informasi desa. Bahkan seluruh desa/ kelurahan di Kecamatan Sukaraja dan Cibadak telah menjadi pilot project kami,” terangnya.

Ke depan, pelayanan akan dikembangkan di seluruh Kecamatan dan Kabupaten Sukabumi. Sehingga, pelayanan dasar di Kabupaten Sukabumi bisa dilaksanakan dengan baik.

“Sesuai dengan yang disampaikan Pak Bupati, harapan kami pelayanan dasar di Kabupaten Sukabumi bisa dilaksanakan secara mudah, cepat, dan murah,” pungkasnya. (Sopandi)