Komisi Informasi Jabar Aperesiasi Inovasi Layanan Informasi Di Pemkab.Sukabumi

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Assda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI)Provinsi Jawa Barat ke Pemkab Sukabumi, di Pendopo Sukabumi. Jumat (5/11/2021). Kunker KI Jabar yang dipimpin Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Dadan Saputra bertujuan melakukan verifikasi lapangan, monitoring dan evaluasi dalam rangka pemeringkatan penerapan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat tahun 2021.

Dadan mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendapatkan mandat untuk memberikan pemeringkatan dengan katagori tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif.

“Pemeringkatan ini diukur berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan ini diukur berdasarkan lima aspek yaitu PPID, layanan informasi publik, informasi yang disedikan setiap saat, informasi yang disampaikan secara berkala, dan informasi yang disediakan secara serta merta.

“Hasil sementara PPID lengkap dan ada inovasi bagus di Kabupaten Sukabumi. Ada maklumat,” ucapnya.

Dirinya berharap, Kabupaten Sukabumi memiliki nilai di atas 60. Oleh karena itu, buktikan secara pasti terkait lima aspek penilaian.

“Minimal bisa ada cukup informatif,” ungkapnya.

Hasil monitoring ini, akan diplenokan selama tiga hari. Di mana, pengumuman monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan akan diumumkan pada Desember mendatang.

“Senin kita mulai pleno dan Desember akan kita umumkan,” bebernya.

Ahmad Riyadi mengaku bersyukur hadirnya verifikator. Sehingga, kondisi nyata di lapangan bisa terlihat oleh verifikator.

“Kami merasa semua data sudah ada dan lengkap. Namun khawatir antara catatan dan kenyataan berbeda. Jadi kami sangat senang kedatangan verifikator. Sehingga, bisa melihat kondisi di lapangan secara langsung,” terangnya.

Pemkab Sukabumi sendiri, menurutnya telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Ambu Anne Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta TA 2021

“Kita berupaya memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” bebernya.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Eki Radiana menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyediakan berbagai kanal untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat. Mulai dari website, radio, hingga media sosial.

“Kita pun bekerjasama dengan media untuk menyebarkan informasi. Ditambah kita memiliki aplikasi bima sakti. Aplikasi ini, mengumpulkan semua aplikasi dari semua perangkat daerah menjadi satu kesatuan,” terangnya.

Terkait semua itu, dirinya pun meminta masukan dari verifikator untuk penyempurnaan layanan informasi di Kabupaten Sukabumi.

“Nantinya bisa menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” pungkasnya.(Sopandi)