Kepala Dinas Kesbangpol Bartim, “Ada 24 Ormas dan LSM Yang Terdata”

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Hanya 24 Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ataupun Badan Hukum di Kesbangpol Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos.,MM. Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan dari total 24 Ormas maupun LSM yang terdata di Kesbangpol Barito Timur Ormas/LSM yang mempunyai SKT dan mempunyai Badan Hukum.

Berkenan hal tersebut dirinya mengharapkan bagi Ormas maupun LSM yang habis jangka waktunya untuk segera mendaftarkan ulang kembali.

“ Kami juga mengharapkan kepada Ormas maupun LSM yang ada di Kabupaten Barito Timur agar setiap tahun dapat melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol Kabupaten Barito Timur, hal ini sudah barang tentu dapat memudahkan koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah.

” Sehingga kedepannya dapat diketahui apakah ormas atau LSM tersebut masih aktif atau tidak dan dapat ditindak lanjuti, ” tuturnya.

Dirinya juga menambahkan agar Ormas maupun LSM yang berada di Kabupaten Bartim untuk selalu bijaksana dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Barito Timur yang kita cintai ini, Pungkasnya. (Tri H)

Baca Juga :  6 Dari 10 Desa Di Kecamatan Patangkep Tutui Sudah Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap 3