Kemenag Barito Timur Sosialisasi Pembatalan Haji Tahun 2021

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.

“Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terkait pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini,” jelas Kepala Kantor Kemenag Bartim, Abdul Majid Rahimi, seusai membuka kegiatan tersebut, Sabtu, 6 November 2021.

Selain itu, lanjut Majid, dengan sosialisasi tersebut peserta kegiatan mampu menangkal berita-berita yang keliru terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dia mengungkapkan, pembatalan pemberangkatan haji ini adalah yang kedua kalinya, sebagaimana juga terjadi pada musim haji tahun 2020.

“Pertimbangannya adalah karena belum berakhirnya pandemi covid-19 yang menimpa dunia serta pemerintah Arab Saudi yang belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” jelas.

Dalam sosialisasi tersebut, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Tuani menyampaikan materi tentang implementasi KMA nomor 660 tahun 2021. Sedangkan Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Haji IPHI Barito Timur, H Aspahani membawakan materi dasar pembatalan keberangkatan jemaah haji menurut KMA 660 dalam perspektif ushul fiqh.
Acara yang digelar di Aula MAN Barito Timur itu diikuti oleh 40 orang calon jemaah haji. (Tri/Jubir)

Baca Juga :  Pelatihan Bagi Pengelola Homestay dan Pondok Wisata Diberikan Oleh Disporapar Kota Sukabumi