Inovasi Terbaru Disdukcapil Kota Cimahi : One Day Service3 In 1

CIMAHI – Berbagai Inovasi terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. Hal yang terbaru yakni pemberian program 3 in 1 (red: three in one) dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan muda yang baru menikah.

“Hari ini, kami dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cimahi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan yang sudah diproses, sesuai yangdimohonkan oleh salah seorang warga,” ujarnya.

Ini, kata Kadisdukcapil, Kota Cimahi,  Hj.Ipah Latifah, adalah proses One Day Service 3 in 1 artinya, ketika ada warga memohon satu dokumen, maka sudah langsung buatkan tiga dokumen yang memang semuanya sudah ter-update datanya.

“Khusus untuk warga yang satu ini memohon untuk perkawinan, kita sudah langsung di update datanya di kartu keluarga dan untuk warga tersebut kami buatkan perubahan status di KTP nya menjadi status terbaru, menjadi yang bersangkutan dengan istrinya. Jadi hari ini sudah kami serahkan semuanya. semoga ini bermanfaat buat bapak dan keluarga,” ujarnya lagi saat ditemui usai menyerahkan dokumen tersebut secara simbolis, Selasa (29/04/2021).

Dijelaskan Ipah, husus bagi pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, inovasi One Day Service 3 in 1 ini sekaligus melengkapi berbagai upaya dan terobosan lainnya yang sudah dijalankan oleh Disdukcapil Kota Cimahi dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas dan efisien seperti Pelayanan RW Tuntas Administrasi Kependudukan dan Pelayanan jemput bola dalam bentuk mobil keliling, pelayanan ke lembaga pendidikan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak dan KTP Elektronik, pelayanan kunjungan ke rumah penduduk (kategori rentan, lansia, dan disabilitas/penyandang cacat), pelayanan di hari Sabtu-Minggu atau hari libur dan pelayanan online/daring.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan LP2B

Adapun jenis-jenis layanan dalam program 3 in 1 yang dijalankan Disdukcapil Kota Cimahi ini terdiri dari, AktaKelahiran, KK (Penambahan Anggota Keluarga), Kartu Identitas Anak, AktaKematian, KK (Data yang meninggal ditiadakan dari KK), KTP-EL (Perubahan Status Kematian),Akta Perkawinan, KK (Terbentuk KK baru bagi pasangan suami-istri), KTP-EL Suami-Istri,

Selanjutnya Akta Perceraian, KK (Perubahan Elemen Data), KTP-EL, SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI), SKDWNI (Surat Keterangan Datang WNI), (KK dan KTP-EL).

“Inovasi One Day Service 3 in 1 ini merupakan upaya kami dari Disdukcapil untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk Cimahi. Insya Allah ke depannya kami akan integrasikan dengan Kantor Urusan Agama [KUA]. Saat ini kami masih dalam proses diskusi dengan Kantor Kemenag [Kementerian Agama] Kota Cimahi untuk menyusun perjanjian kerja sama khusus pernikahan pasangan muslim. Ini semua agar pelayanannya semakin baik dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Ipah.

Pemberian dokumen kependudukan dalam program 3 in 1 ini dijalankan secara terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

Ditambahkan Ipah, melalui program ini, masyarakat tidak perlu mengurus dokumen-dokumen kependudukan secara terpisah lagi, karena semua akan terlayani secara otomatis.

“Kedepannya, kita akan terus menjalin koordinasi dengan seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi agar inovasi ini bisa diketahui oleh seluruh warga masyarakat Cimahi,” katanya.

Dia berharap, layanan 3 in 1 ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kependudukan oleh warga masyarakat, termasuk bagi yang baru saja melangsungkan pernikahan, selaku penerima manfaat dari pelayanan tersebut. (Red/Jubir).***