Harga Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik, Masyarakat Diminta Lebih Selektif Belanja

CIMAHI – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat perekonomian sekaligus kestabilan harga barang kebutuhan pokok di Kota Cimahi, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama dengan jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Pasar Modern yang ada di Kota Cimahi, pada Selasa (11/05/2021) pagi.

Didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Achmad Nuryana dan Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan, Plt. Wali Kota turun langsung untuk memastikan ketersediaan dan harga sembako secara pasti dari lapangan. 

“Nah Kita yang pertama melihat juga Kedisiplinannya.bagaimana kita tentukan waktu buka jam 10, alhamdulillah jam 10 baru buka. Yang kedua kita cek mengenai harga-harga ternyata untuk di Borma, Transmart, Superindo dan Jogja masih relatif stabil. Hanya kita juga melihat produk-produk yang ada di dalam Mungkin ada yang expired mungkin ada yang sudah rusak yah harus dikembalikan, nah inilah yang kita periksa kebetulan ada produk-produk UMKM yang tidak ada izinnya yah kami minta agar dikembalikan, ujarnya.

Dikatakan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pengecekan masa kadaluwarsa (expiry date) ini penting untuk memastikan kelaikan sebuah produk. Disamping itu, pengawasan terhadap produk-produk UMKM juga penting untuk memastikan keabsahan izinnya. Apabila produk-produk tersebut bisa lolos untuk disebarkan ke pasar tanpa pemeriksaan yang ketat, maka dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.

“Mudah-mudahan kalau sudah kadaluwarsa, dari pihak perusahaan menyampaikan kepada UMKM yang menitipkan barang disini supaya diganti dengan yang baru. Ini kita tekankan bersama, termasuk kaleng-kaleng yang sudah kira-kira expired dan sebagainya supaya di retur yah, juga yang kemasannya sudah penyok. Tapi mayoritas semuanya masih bagus. Expired nya rata-rata di tahun 2022, yang paling dekat juga paling September 2021, terang Ngatiyana.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Evaluasi AKIP dari KemenPAN-RB, Bupati Ogan Ilir Berikan Arahan ke Seluruh OPD

Terakhir, Ngatiyana kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area pasar-pasar modern. Pihaknya mengakui, salam seminggu terakhir ini sering terjadi penumpukan konsumen di pasar modern pada jam-jam tertentu. Namun demikian, pihaknya mengklaim telah meminta kepada para pengelola pasar modern untuk memperhatikan tingkat kepadatan di dalam area pertokoannya agar jangan sampai berpotensi menjadi cluster penularan pandemic Covid-19.

Dikatakan, penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) ini di cek mulai jam 10 belum banyak pengunjung, karena pengunjung itu diperkirakan banyak jam 4 atau jam 3 [sore], itu baru ada. Tapi jam 5 atau menjelang Maghrib sudah sepi lagi.

“Sudah kami sampaikan keapda pihak pimpinan dan pengelola apabila kalau pengujungnya terlalu padat toko supaya diingatkan selalu menyampaikan melalui speaker, woro woro, kepada setiap pengunjung yang jaraknya terlalu dekat agar protocol kesehatannya tetap diperhatikan. Nah ini Kita sampaikan kepada pimpinan dari perusahaan tersebut,” pungkas Ngatiyana.

Ditemui secara terpisah, kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, sidak yang dilaksanakan pada hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga dan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok serta Pengawasan Barang Beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memantau perkembangan harga dan pasokan Bahan Kebutuhan Pokok di Toko Modern Kota Cimahi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta untuk memastikan seluruh produk yang dijuan di Toko Modern dalam keadaan baik dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Untuk komoditas bahan pokoknya, beberapa yang menjadi perhatian diantaranya cabe merah, cabe rawit, telur ayam dan daging sapi yang menjadi sasaran pengawasan untuk barang beredar yaitu produk makanan, minuman dan parsel. Adapun tim yang melakukan sidak terdiri dari unsur Polres [Cimahi], Kodim 0609 Cimahi, Disdagkoperin Kota Cimahi, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Cimahi, jelas Dadan.