Gaji ASN Pemkab Jeneponto Dibayarkan Tepat Waktu Meski di Hari Libur

KAB.JENEPONTO, juralisbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan memastikan pembayaran gaji bulan 1Desember tepat waktu, meskipun hari ini jatuh pada hari libur.

Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, memberikan apresiasi atas langkah maju ini sebagai bentuk komitmen Pemkab terhadap kesejahteraan pegawai. “Ini adalah kemajuan luar biasa. Proses pembayaran gaji berjalan lancar meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur.

Harapan saya ke depan, gaji perangkat desa dan tunjangan BPD juga dapat dibayarkan setiap awal bulan, sehingga menjadi penyemangat agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisdik Meminta Untuk Segera Sosialisasikan Persiapan PPDB SMA, SMK, SLB Di Tahun 2023

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan dalam sistem pembayaran, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kita targetkan TPP bulan sebelumnya bisa dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berjalan. Ini bagian dari usaha kita untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menggeliatkan perekonomian daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Majelis Dzikir Al-Hijrah Bontorappo Kembali Menghadiri Undangan Dzikir Bersama di Kec. Kelara Jeneponto

Menurut Junaedi, belanja ASN menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Jeneponto, yang masih banyak bergantung pada konsumsi masyarakat. “Pembayaran gaji dan tunjangan secara tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk para ASN yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. Pemkab Jeneponto berharap keberlanjutan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap semangat kerja dan pelayanan publik yang lebih optimal..( Iskandar lewa )